Pengertian Yatim Piatu dalam Islam serta Hukum Terkait

Pengertian Yatim Piatu adalah tidak memiliki orang tua karena telah ditinggal mati keduanya. Yatim piatu terdiri dari dua kata, yakni kata yatim dan piatu. Masing masing kata memiliki arti tersendiri. Berikut penjelasannya: Pengertian Yatim Piatu Kata yatim bagi manusia berarti anak yang ditinggal mati oleh ayahnya atau dengan kata lain sudah tidak lagi memiliki ayah. … Baca Selengkapnya