Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional [LENGKAP]

Perbedaan ekonomi Islam, konvensional sangat terlihat jelas dari segi prinsip dan dasar hukum yang diterapkan.

Jika sistem ekonomi konvensional lebih bersifat liberal dan matrelialis, maka berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang bersifat kekeluargaan dan ruhiyah.

Sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi pada umumnya atau yang konvensional tentu sangat berbeda satu sama lainnya.

Dasar pijakan ekonomi Islam adalah perdagangan yang sesuai dengan syariat.

Sudah barang tentu yang berlandaskan al Qur’an dan as Sunnah dalam setiap mu’amalahnya.

Islam mengembangkan harta melalui cara-cara yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala, sesuai dengan kaidah atau ketentuan-ketentuan mu’amalah syar’iyyah.

Semua didasarkan pada hukum pokok, yaitu boleh dan halal dalam berbagai mu’amalat dengan menjauhi segala yang ddiharamkan oleh Allah Ta’ala, seperti halnya riba.

Lain halnya dengan sistem ekonomi konvensional yang berkaitan erat dengan ‘kebebasan’ atau pasar bebas dengan sistem yang berpaham pada perdagangan bebas.

Tujuan dari sistem ekonomi konvensional saat ini tak lain untuk menghilangkan ekonomi proteksionisme.

Selain itu, sistem perekonomian ini juga terbagi menjadi dua, yakni sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.

Berbagai negara di dunia termasuk juga Indonesia menganut sistem ekonomi konvensional.

Adanya sistem ekonomi ini seperti yang telah dikatakan tadi, yakni memberikan kebebasan penuh kepada setiap pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan perekonomian.

Pemerintah juga dapat ikut andil dalam memantau kegiatan yang berjalan atau tidak.


Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dan Konvensional


Terdapat perbedaan yang sangat mencolok pada sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional.

Pertama, ekonomi konvensional memandang ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang sekuler sedangkan ekonomi Islam dibangun atas prinsip religi.

Kedua, sistem ekonomi Islam membedakan antara diskusi ekonomi dari sudut pandang produksi barang dan jasa tercakup dalam diskusi ekonomi. Kemudian dari sudut pandang cara mendapatkan, menggunakan, dan untuk mendistribusikan barang dan jasa tercakup dalam diskusi sistem ekonomi. Sedangkan yang konvensional tidak ada pemisahan mengenai kedua hal terseebut didalamnya.

Lebih lanjut, berikut ini beberapa perbedaan lain antara ekonomi Islam dengan yang konvensional:

Ekonomi Islam

1. Tujuannya adalah mencapai falah di dunia dan di akhirat serta mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

2. Sumber pegangan dalam melakukan aktivitas perekonomian adalah Al Qur’an dan As Sunnah.

3. Kepemilikan tidak bisa dikatakan semua harta adalah seutuhnya milik seseorang, tapi seluruh kekayaan yang ada di muka bumi adalah titipan dari Allah Ta’ala.

4. Keuntungan yang didapat dari bisnis kongsi atau melibatkan dua pihak dibagi secara adil dengan prinsip bagi hasil. Pengambilan keuntungan diambil dari presentase pendapatan.

5. Pelaku ekonomi adalah manusia sosial yang religius.

6. Penanganan masalah ditentukan dengan prioritas dan hajat orang banyak.

7. Pilihan alternatif kebutuhan dituntun sesuai dengan syariat Islam.

8. Sistem pertukaran dituntun oleh etika bermu’amalah dalam Islam.

Ekonomi Konvensional

1. Bertujuan untuk semata-mata mencari kesejahteraan duniawi dan mencapai kesejahteraan individu.

2. Berpijak atau berpedoman pada hal-hal yang bersifat positif.

3. Setiap pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya.

4. Keuntungan yang ada pada sistem konvensional berupa bunga atau didapat dari perhitungan presentase modal.

5. Pelakunya adalah manusia sosialis.

6. Penanganan masalah sesuai dengan keinginan individu.

7. Pilihan alternatif kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu atau bisa dikatakan bersifat egoistik.

8. Pertukaran diatur dan dituntun oleh kekuatan pasar.

Perbedaan Prinsip yang Mendasar

Islam memiliki prinsip-prinsip yang haruss dipegang teguh oleh kaum Muslimin dalam kehidupannya termasuk juga dalam bermu’amalah.

Beberapa prinsip tersebut, diantaranya adalah prinsip tauhid, prinsip keadilan, prinsip nubuwwah (kenabian), prinsip khilafah (kepemimpinan manusia), dan prinsip ma’ad (hasil).

Sedangkan prinsip ekonomi konvensional berasal dari teori ekonomi klasik Adam Smith, yakni mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.

Ada dua macam sistem ekonomi konvensional dengan ciri-ciri yang berbeda, yakni sosialis dan kapitalis.

Ciri-ciri ekonomi kapitalis adalah pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi. Perekonomian juga diatur oleh mekanisme pasar.

Sementara ciri dari ekonomi sosialis adalah seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan.

Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.

Demikian penjelasan kami mengenai perbedan sistem ekonomi Islam dan konvensional. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2022-01-29 23:46:29.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.