Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang.
Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.
Memiliki emas dianggap sebuah investasi yang menjanjikan disamping memiliki aset berupa tanah.
Menabung Emas Di Pegadaian
Emas merupakan sebuah komoditi sekaligus alat investasi yang digandrungi berbagai kalangan sejak dulu karena kemudahan serta nilainya yang relatif terjaga.
Investasi emas populer di berbagai kalangan, baik itu tua maupun muda, masyarakat desa atau kota, kelas menengah atas maupun bawah.
Banyaknya peminat atau masyarakat yang menabung atau berinvestasi dengan emas membuat beberapa lembaga keuangan menyediakan jasa penitipan atau tempat berinvestasi.
Jasa penitipan emas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menitipkan sejumlah uang kepada pihak bank atau pegadaian.
Saat ini sudah banyak bank maupun tempat gadai yang menyediakan tabungan emas.
Tabungan emas diangggap sebagai investasi paling aman.
Oleh karena itu banyak orang yang memilih untuk menabung emas baik secara fisik maupun digital (online).
Tabungan Emas Di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu anak usaha BUMN yang merupakan penyedia jasa gadai untuk masyarakat.
Saat ini pegadaian juga menyediakan jasa tabungan emas.
Lalu apa itu tabungan emas pegadaian?
Tabungan emas di pegadaian merupakan sebuah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk tabungan emas memungkinkan nasabah atau pelanggan melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
Skema menabung emas di pegadaian adalah sebagai berikut:
Nasabah menyetor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan emas senilai 0,1 gram emas murni.
Setelah itu, nasabah dapat membayar berapapun.
Apabila ingin mengambil atau dengan kata lain mencetak emas batangan yang telah ia tabung selama ini, maka ia harus memiliki saldo seharga minimal emas batangan seberat 5 gram.
Nasabah juga dikenakan biaya cetak.
Nasabah juga akan dikenai biaya administrasi awal sebesar Rp 10.00 dan biaya jasa titipan selama 12 bulan atau setahun sebesar Rp 30.000.
Kira-kira begitulah gambaran tabungan emas di pegadaian.
Lalu bagaimana pandangan Islam akan hal tersebut?
Hukum Menabung Emas Di Pegadaian
Baik emas maupun mata uang merupakan benda ribawi karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah).
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970)
Saat membeli emas berarti terjadi pertukaran uang dengan emas.
Keduanya merupakan benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok dan dalam transaksinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mensyaratkan harus secara tunai.
Jika pertukaran uang dengan emas dilakukan secara tidak tunai, baik kredit (menyicil) atau berhutang, maka melanggar laarangan riba nasiah.
Meninjau gambaran tabungan emas diatas terdapat dua tahapan akad yang terjadi.
Pertama akad jual beli emas dan kedua akad wadi’ah atau penitipan barang.
Kesimpulannya skema menabung emas di pegadaian termasuk transaksi yang bermasalah karena terdapat riba nasiah.
Dimana emas dibeli secara kredit dengan kiasan sebagai tabungan emas.
Jual-beli emas diperbolehkan dalam Islam asal dilakukan secara tunai.
Untuk itu, apabila pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5 gram atau 10 gram, maka nasabah yang ingin memiliki emas tersebut harus memiliki uang tebusan tunai seharga 5 gram emas.
Menyicil emas dengan dalih menabung atau sejenisnya dilarang dalam Islam karena termasuk riba nasiah.
Bagi nasabah yang memiliki uang tunai dan ingin menabung emas di pegadaian di perbolehkan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad wadi’ah karena pegadaian berhak mendapatkan upah atas jasa penitipannya.
Demikian penjelasan kami mengenai menabung emas di pegadaian. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 23:42:07.
Related Posts:
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
- Rumus NPV: Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal… Rumus npv - Hai hello teman-teman semuanya, tak bosan-bosannya kami kembali untuk memberikan informasi seputar apapun. Sebelumnya kami telah membahas berbagai rumus-rumus yang bisa ijumpai pada pelajaran matematika, statistika, dan…
- Pengertian Sukuk atau Obligasi Syariah Beserta Jenisnya Pengertian sukuk adalah istilah bahasa arab yang digunakan untuk obligasi berdasarkan prinsip syariah. Kata sukuk صكوك merupakan bentuk jamak dari kata shak صك yang berarti instrumen legal, amal, cek. Sehubungan…
- Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat/NTB (Gambar dan Penjelasan) Pakaian adat Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa dibilang cukup variatif sesuai dengan suku yang ada di daerah Nusa Tenggara Barat. Baik suku Bima, Suku Sasak maupun orang Sumbawa memiliki pakaian…
- 6 Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda Investasi syariah online mungkin sedang diminati dan banyak dicari oleh kaum muslimin. Selain mudah diakses, investasi syariah online juga merupakan pilihan tepat untuk berinvestasi tanpa mengikutsertakan praktek riba. Investasi Syariah…
- Pakaian Adat Jawa Barat Lengkap Gambar dan Penjelasannya Pakaian adat Jawa Barat antara pria dan wanita tidak terlalu terdapat banyak perbedaan baik dari segi warna maupun bahannya. Selain itu baju tradisional Jawa Barat terbagi dalam dua macam, yakni…
- Rumus IRR: Pengertian, Cara Menghitung, Dan Contoh Soal Rumus IRR- Pada kesempatan yang terik nan syahdu ini kami akan kembali membagikan informasi seputar ilmu pengetahuan yang barangkali bisa bermanfaat untuk pembaca sekalian. Pada postingan sebelumnya kami telah membahas…
- Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional dalam… Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang. Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri. Lebih jelasnya…
- 7 Masjid Terbesar di Indonesia yang Menarik untuk Dikunjungi Masjid Terbesar di Indonesia - Masjid merupakan tempat ibadah umah islam. Di Indonesia sendiri sebutan lain selain masjid adalah musholla, surau atau langar. Istilah lain masjid tersebut diperunttukkan untuk masjid…
- Pakaian Adat Aceh Untuk Wanita Dan Laki-Laki Lengkap Pakaian adat Aceh – Indonesia terkenal dengan budaya yang sangat beragam. Hampir pada setiap daerahnya memiliki tradisi dan budaya yang memiliki ciri khas berbeda-beda, termasuk juga rumah adatnya, tarian dan…
- Profil Provinsi Maluku Utara | Sejarah, Geografi,… Profil Provinsi Maluku Utara - Dalam artikel ini akan dijaelaskan secara lengkap mengenai profil dari provinsi Maluku Utara, dari segi sejarah, Geografi, Bahasa, Seni Budaya dan Potensi Wisata nya. Check…
- Doa Memakai Pakaian dan Adab Berpakaian Sesuai Syariat Doa Memakai Pakaian – Pakaian merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Manusia membutuhkan pakaian atau sandang untuk melindungi mereka dari kondisi cuaca atau iklim sekitar. Tak hanya itu, kegunaan lain…
- Penjelasan Fatwa MUI Tentang Hukum Asuransi Dalam Islam Hukum Asuransi Dalam Islam - Dalam masyarakat modern ini, secara tradisi dan juga pola pikir masyarakat sudah lebih cenderung untuk memilih hal yang instan. Seperti halnya dalam masalah asuransi ini.…
- Cara Menghitung Nilai Hambatan dengan Membaca Kode… Kode warna resistor didefinisikan sebagai nilai resistensi (hambatan) dari resistor yang ditentukan oleh kode-kode warna yang mengelilingi diameter badan resistor. Resistor dilambangkan dengan huruf R dan satuannya disebut Ohm (Ω).…
- Bisnis Syariah Di Indonesia Beserta Contoh dan Ciri-Cirinya Bisnis syariah saat ini banyak diminati oleh banyak kaum Muslimin. Kebanyakan dari mereka mengincar bisnis syariah untuk menghindari prakterk ribawi yang tentu dilarang dalam agama Islam. Lalu apa saja bisnis…
- 7 Pinjaman Syariah Tanpa Riba Berbasis Aplikasi Online Pinjaman syariah tanpa riba saat ini banyak dicari terutama oleh Umat Islam. Seperti yang kita ketahui pinjaman dengan bunga termasuk riba dan riba adalah perbuatan dosa. Sehingga untuk menghindari hal…
- Pakaian Adat Sulawesi Selatan (Gambar dan Penjelasan) Pakaian adat Sulawesi Selatan dikenal dengan sebutan baju bodo. Baju bodo merupakan baju asli milik Suku Bugis, Makasar yang berada di Sulawesi Selatan. Bodo dalam bahasa Bugis juga berarti pendek.…
- Pakaian Adat Riau Lengkap Gambar dan Maknanya Pakaian adat Riau dikenal sebagai pakaian adat Melayu Riau, hal ini dikarenakan masyarakat Riau memang kebanyakan adalah orang suku Melayu. Ada beberapa macam dari pakaian adat Melayu yang ada di…
- Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya Doa Zakat Mal - Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu…
- Pengertian Uang dalam Istilah Ekonomi Keuangan dan Jenisnya Pengertian uang adalah sesuatu yang dapat diterima publik sebagai alat pembayaran yang sah dalam rangka memenuhi suatu kewajiban. Secara umum, uang memiliki tiga tujuan yang berbeda tergantung pada penggunaannya. Pengertian…