Susunan Pengurus Hipmi Pusat: Siapa Saja yang Memimpin Organisasi Pengusaha Muda?

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pengembangan potensi pengusaha muda. Sebagai organisasi yang penting untuk peran pengembangan ekonomi Indonesia, HIPMI harus memiliki susunan pengurus yang tangguh dan kompeten. Pada tanggal 10 Maret 2021 di Jakarta, HIPMI Pusat resmi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk menentukan susunan pengurus yang baru. Berikut adalah hasil pengumuman susunan pengurus HIPMI Pusat periode 2021-2024.

Susunan Pengurus Hipmi Pusat: Mengenal Lebih Dekat Struktur Organisasi Hipmi Pusat

Hipmi atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi dan bisnis. Merupakan asosiasi dari pengusaha muda Indonesia, Hipmi punya tujuan untuk meningkatkan potensi pengusaha muda. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengatur struktur organisasi yang terstruktur dengan baik. Di sini, kita akan membantu Anda mengenal susunan pengurus Hipmi Pusat yang terbaru dan lengkap.

1. Ketua Umum Hipmi Pusat
Ketua Umum merupakan kepala organisasi Hipmi Pusat. Bertanggung jawab penuh atas keberhasilan Hipmi Pusat, Ketua Umum akan memimpin semua kegiatan Hipmi Pusat sehingga tujuan organisasi tercapai.

2. Sekretaris Umum Hipmi Pusat
Sekretaris Umum bertanggung jawab atas administrasi dan manajemen organisasi. Tugas utama Sekretaris Umum adalah memberikan dukungan bagi Ketua Umum dalam pengambilan keputusan yang menjaga kelangsungan organisasi.

3. Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan
Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan organisasi. Tugas utamanya adalah menjaga keuangan organisasi dan mengelola anggaran yang telah disetujui oleh pihak manajemen Hipmi Pusat.

4. Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan dan Keorganisasian
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan dan Keorganisasian bertanggung jawab atas pengembangan keanggotaan Hipmi Pusat dan pengelolaannya. Tugas utama Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan dan Keorganisasian adalah melakukan promosi dan perekrutan keanggotaan Hipmi Pusat.

5. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan UKM
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan UKM bertanggung jawab atas pengembangan usaha kecil dan menengah. Tugas utama adalah membuat strategi pengembangan UKM agar dapat memberi dukungan bagi pengusaha muda.

6. Wakil Ketua Umum Bidang Kajian dan Advokasi
Wakil Ketua Umum Bidang Kajian dan Advokasi bertanggung jawab atas pengembangan pemahaman tentang regulasi di wilayah industri nasional. Tugas utama adalah melakukan riset dan studi kasus agar pengusaha muda dapat memahami lebih dalam tentang kegiatan industri.

7. Wakil Ketua Umum Bidang Kemitraan
Wakil Ketua Umum Bidang Kemitraan bertanggung jawab atas kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta. Tugas utama Wakil Ketua Umum Bidang Kemitraan adalah menyusun kerja sama lintas sektoral dengan pihak lain demi keberhasilan organisasi.

8. Ketua Komisi Pengelola Dana Investasi (KPDI)
Ketua Komisi Pengelola Dana Investasi (KPDI) Hipmi Pusat bertanggung jawab atas pengelolaan dana investasi Hipmi Pusat. Tugas utama adalah menyiapkan program investasi untuk meningkatkan modal yang tersedia untuk Hipmi Pusat.

9. Ketua Komisi Pengelolaan Daur Ulang Dan Lingkungan (KPDL)
Ketua Komisi Pengelolaan Daur Ulang Dan Lingkungan (KPDL) Hipmi Pusat bertanggung jawab atas pengelolaan limbah industri, daur ulang, dan upaya dalam melindungi dan menjaga lingkungan. Tugas utama adalah menyusun program dan kegiatan yang fokus pada pelestarian lingkungan.

10. Ketua Komisi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KPHI)
Ketua Komisi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KPHI) Hipmi Pusat bertanggung jawab atas perlindungan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh anggota Hipmi Pusat. Tugas utama adalah memberikan edukasi tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dan menjalin kerja sama dengan pihak lain yang serupa.

Simak susunan pengurus Hipmi Pusat dan bergabunglah menjadi anggota Hipmi Pusat untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang tujuan dan program Hipmi Pusat. Dengan demikian, sebagai pengusaha muda, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berkembang ketika bergabung menjadi anggota Hipmi Pusat.

Tugas dan Tanggung Jawab Susunan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Pusat

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Pusat (HIPMI Pusat) merupakan organisasi yang memiliki tujuan mewadahi dan membina para pengusaha muda Indonesia. Dalam meningkatkan kinerjanya, HIPMI memiliki susunan pengurus yang bertanggung jawab atas pengelolaan organisasi. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab dari susunan pengurus HIPMI Pusat:

1. Ketua Umum
Sebagai orang nomor satu di HIPMI Pusat, Ketua Umum memiliki tugas utama untuk memimpin dan mengkoordinasikan semua kegiatan organisasi. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Umum juga bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengembangan program kerja.

2. Wakil Ketua Umum
Wakil Ketua Umum bertugas membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, Wakil Ketua Umum juga memiliki tanggung jawab khusus dalam bidang-bidang tertentu, seperti pengembangan anggota dan kemitraan dengan pihak luar.

3. Sekretaris Jenderal
Sekretaris Jenderal HIPMI Pusat memiliki tanggung jawab atas pengaturan administrasi dan keuangan organisasi. Selain itu, Sekretaris Jenderal juga bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan operasional dan menjaga hubungan baik dengan anggota serta pihak luar.

4. Wakil Sekretaris Jenderal
Seperti halnya Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal juga bertugas membantu Sekretaris Jenderal dalam menjalankan tugasnya. Tugas khusus Wakil Sekretaris Jenderal adalah mengurus sejumlah program kerja yang telah ditetapkan.

5. Bendahara Umum
Bendahara Umum bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan HIPMI Pusat. Tugas utamanya adalah mengatur dan mengawasi pengeluaran serta penerimaan organisasi dari berbagai sumber.

6. Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum memiliki tanggung jawab khusus dalam bidang-bidang keuangan dan anggaran. Tugas utama Wakil Bendahara Umum adalah membantu Bendahara Umum dalam menyusun anggaran dan melakukan pengawasan atas pengeluaran organisasi.

7. Ketua Bidang
Susunan pengurus HIPMI Pusat juga terdiri dari sejumlah Ketua Bidang yang bertanggung jawab atas pengelolaan program kerja di masing-masing bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bidang Kewirausahaan Sosial dan Lingkungan, bidang Kemitraan dan Perusahaan, serta bidang Pendidikan dan Pelatihan.

8. Wakil Ketua Bidang
Sebagai pendamping Ketua Bidang, Wakil Ketua Bidang bertugas membantu dalam penyusunan program kerja bidang yang ada dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi organisasi.

9. Ketua Divisi
Ketua Divisi bertanggung jawab atas pengelolaan program kerja di masing-masing divisi. Divisi-divisi yang ada di HIPMI Pusat meliputi Divisi Keanggotaan, Divisi Komunikasi dan Informasi, Divisi Pengembangan Potensi, serta Divisi Kajian dan Advokasi.

10. Wakil Ketua Divisi
Wakil Ketua Divisi memiliki tugas khusus dalam bidang-bidang tertentu yang ada di masing-masing divisi. Selain itu, Wakil Ketua Divisi juga bertanggung jawab membantu Ketua Divisi dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan operasional di divisi yang dipimpinnya.

Demikianlah tugas dan tanggung jawab susunan pengurus HIPMI Pusat. Dengan adanya susunan pengurus yang kuat dan tanggung jawab yang jelas, diharapkan HIPMI Pusat dapat mewujudkan visi dan misinya dalam membina generasi pengusaha muda yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar global.

Struktur Organisasi Susunan Pengurus HIPMI Pusat

Susunan pengurus HIPMI Pusat mencakup beberapa jabatan dan posisi penting yang dibutuhkan untuk menjalankan organisasi. Berikut adalah susunan pengurus HIPMI Pusat yang terdiri dari beberapa posisi penting:

Ketua Umum

Ketua Umum adalah jabatan tertinggi di susunan pengurus HIPMI Pusat. Sebagai pemimpin organisasi, Ketua Umum memiliki tanggung jawab untuk memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kegiatan organisasi. Ketua Umum HIPMI Pusat untuk periode 2021-2024 adalah Adi Jaya Levinthal.

Sekretaris Umum

Sekretaris Umum HIPMI Pusat bertanggung jawab untuk mengelola administrasi harian organisasi dan semua dokumentasi penting. Jabatan ini juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan instruksi dari Ketua Umum dan memantau kemajuan proyek yang sedang dikerjakan. Saat ini, jabatan Sekretaris Umum diisi oleh Ferlinadia Lienardo.

Bendahara Umum

Bendahara Umum HIPMI Pusat bertanggung jawab untuk mengelola keuangan organisasi. Jabatan ini memiliki tanggung jawab untuk mengatur pencatatan, pengendalian dan pengelolaan dari seluruh kegiatan keuangan yang dilakukan oleh organisasi. Adapun saat ini Bendahara Umum HIPMI Pusat dijabat oleh Lucky Chandra Wijaya.

Ketua Bidang

Jabatan Ketua Bidang HIPMI Pusat bertanggung jawab untuk mengelola, memonitor, dan mengkoordinasikan semua kegiatan yang terkait dengan bidang yang dipimpinnya. Di HIPMI Pusat, ada beberapa bidang yang menjadi fokus kegiatan, seperti Bidang Kesehatan, Bidang Kewirausahaan, Bidang Keuangan, dan Bidang SDM. Masing-masing bidang dipimpin oleh seorang Ketua Bidang yang bertanggung jawab untuk memastikan terlaksananya program dan kegiatan bidang tersebut.

Ketua Wilayah

Jabatan Ketua Wilayah bertanggung jawab untuk mengelola seluruh wilayah atau cabang yang berada di bawah naungan HIPMI Pusat. Ketua Wilayah memiliki tanggung jawab panglima untuk seluruh kegiatan yang terkait dengan wilayah yang dipimpinnya.

NoNama JabatanNama Pengurus
1Ketua UmumAdi Jaya Levinthal
2Sekretaris UmumFerlinadia Lienardo
3Bendahara UmumLucky Chandra Wijaya
4Ketua Bidang KewirausahaanPutra Dinata
5Ketua Bidang KeuanganHeidy Mytha
6Ketua Bidang KesehatanDwi Dian Wulandari
7Ketua Bidang SDMVeronica Murni
8Ketua Wilayah JabodetabekFariz Nawaz
9Ketua Wilayah Jawa TimurAnita Rustam

Ketua Wilayah HIPMI Pusat saat ini dipimpin oleh beberapa tokoh seperti Fariz Nawaz (Jabodetabek), Anita Rustam (Jawa Timur), Samuel Abrijani Pangerapan (Jawa Tengah), dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Walau begitu, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh HIPMI Pusat merupakan kerja sama dari seluruh pengurus HIPMI Pusat dan seluruh anggota HIPMI yang tersebar di Indonesia.

Sayembara pengurus hipmi pusat sudah usai, yang mana memunculkan susunan kepengurusan baru. Namun, bagi yang belum mengetahui secara detil mengenai pengurus yang baru, kamu bisa melihat daftar lengkapnya di pengurus di website resmi Hipmi Pusat.

Terima Kasih Telah Membaca Tentang Susunan Pengurus HIPMI Pusat!

Nah, begitulah tadi kita sudah membahas susunan pengurus HIPMI Pusat. Tentunya dengan adanya pengurus yang terbentuk dengan baik, pendampingan dan pendorong untuk para pengusaha baru akan semakin terasa. Akhir kata, terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk membaca artikel ini. Kita berharap informasi mengenai susunan pengurus HIPMI Pusat ini dapat membantu dan memberikan wawasan baru untuk para pembaca setia kita. Jangan lupa untuk selalu mengunjungi situs kami lagi untuk artikel menarik lainnya. Sampai jumpa kembali!

Originally posted 2023-05-30 19:47:42.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.