Rumah Adat Sumatra Barat dikenal dengan nama Rumah Gadang. Masyarakat Minangkabau yang merupakan suku asli dari Sumatra Barat menyebutnya dengan Rumah Baanjuang atau Rumah Bagonjong. Ciri khas dari rumah tradisional ini terlihat jelas dari bagian atapnya. Atap serupa juga digunakan pada arsitektur landmark Kota Padang, yaitu Jam Gadang.
Rumah Adat Sumatra Barat
Provinsi Sumatra Barat beribu kota di Kota Padang. Letaknya di sepanjang pesisir barat Sumatra bagian tengah, dataran Bukit Barisan di sebelah timur, dan sejumlah pulau di lepas pantai seperti Kepulauan Mentawai. Provinsi Sumatra Barat memiliki luas sekitar 42.297,30 km² yang dari utara hingga selatan berbatasan langsung dengan provinsi Sumatra Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Ikon atau landmark kota padang adalah Jam Gadang. Jam tersebut berbentuk menara yang terdapat di pusat Kota Bukittinggi. Menara jam tersebut memiliki empat buah jam besar disetiap sisinya. Dinamakan jam gadang karena jam ini sangatlah besar. Jam gadang memiliki arti jam besar dalam bahasa Minangkabau.
Sumatra barat memiliki beberapa daya tarik selain jam gadang. Mulai dari masakan padang, keindahan alam, cerita legenda Malin Kundang, hingga rumah adatnya. Terdapat rumah adat Sumatra barat yang terkenal, yakni rumah gadang dan rumah usang Sinuruik.
Rumah Gadang
Rumah Gadang adalah nama dari rumah tradisional yang berasal dari provinsi Sumatra Barat. Nama lain dari Rumah Gadang adalah Rumah Bagonjong atau Rumah Baanjung. Keunikan dari bangunan Rumah Gadang adalah atapnya yang meruncing ke atas seperti tanduk kerbau.
Bangunan ini merupakan rumah adat Sumatra Barat dari suku Minangkabau. Sering juga disebut dengan nama rumah pusako karena atapnya yang bergonjong. Pada umumnya rumah gadang berbentuk memanjang dari utara ke selatan dengan bagian depan menghadap ke timur maupun barat.
Ada jenis rumah gadang koto piliang yang memiliki ciri khas dengan anjungan (baanjuan) dan serambinya (surambi). Dimana anjungan merupakan tempat terhormat dalam sebuah rumah yang lantainya ditinggikan beberapa centimeter.
Adapula jenis rumah gadang bodi chaniago yang tidak ada anjungan atau dnegan kata lain lantai rumah didalamnya rata. Lain halnya tipe bangunan rumah gadang berdasarkan gonjong. Mereka dikelompokkan menjadi delapan tipe.
Pertama adalah rumah gadang bagonjong dua. Biasanya dimiliki oleh satu keluarga sebagai tempat tinggal. Kedua adalah rumah gadang bagonjong empat yang biasa dimiliki keturunan ninik mamak penyandang gelar Sako Datuk Panghulu Andiko sebagai tempat acara adat.
Ketiga adalah rumah gadang bagonjong lima milik mereka yang menyandang gelar Sako Datuak Penghulu Kepala Paruik sebagai tempat tinggal dan acara adat. Keempat adalah rumah gadang bagonjong enam yang dimiliki Datuak Penghulu Kepala Suku, pegawai adat, dan keturunan bangsawan sebagai tenpat tinggal dan acara adat.
Kelima adalah rumah gadang bagonjong delapan milik keturunan bangsawan yang setingkat menteri pembantu raja alam. Kegunaannya sebagai tempat tinggal dan rumah adat. Keenam adalah rumah gadang panjang yang memiliki tangga lebih dari satu.
Ketujuh ada bangunan istana yang berisi enam gonjong dan dua tambahan gonjong paranginan. Lalu terakhir ada bangunan gadang di rantau yang memanjang ke arah belakang.
Ringkasan Tentang Rumah Gadang
Memiliki nama lain rumah Bagonjong atau Rumah Baanjung. Merupakan rumah tradisional masyarakat etnis (suku) Minangkabau. Bagian depan rumah terdapat ornamen ukuran sedang dibagian belakangnya dilapisi dengan belahan bambu.
Jumlah kamar di dalam bangunan rumah disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga perempuan. Selain kamar tidur, semua ruangan bersifat publik. Dinding rumah terdapat ornamen ukiran dengan warna dominan merah, hijau, dan oranye. Jumlah tangganya ganjil.
Terdapat anjungan dan surau kecil sebagai tempat ibadah. Ada juga rangkiang (tempat penyimpan padi) di halaman rumah. Bangunan rumah gadang dibangun di atas tanah keluarga induk. Bagian atapnya seolah tersusun sehingga bagian tajamnya lebih dari empat buah pada satu rumah. Ruangan di dalam Rumah Gadang selalu berjumlah ganjil, mulai dari tiga ruangan hingga sebelas.
Ada dua fungsi dari sebuah rumah gadang, yaitu sebagai fungsi adat dan fungsi keseharian. Fungsi adat adalah ketika rumah digunakan sebagai tempat melangsungkan acara-acara adat. Misalnya turun mandi, khitan, perkawinan, batagak gala, dan kematian, serta acara acara penting lain.
Fungsi lain dari rumah gadang tak lain adalah sebagai tempat tinggal atau hunia. Dahulu setiap rumah gadang dilengkapi dengan lumbung padi (rangkiang). Posisinya berada di depan atau samping rumah. Bentuknya bujur sangkar beratapkan ijuk.
Rangkiang dibagi menjadi beberapa jenis, yakni rangkiang sitinjau lauik, rangkiang sibayau-bayau, rangkiang sitangguang lapa, dan rangkiang kaciak. Masing-masing dari rangkiang tersebut memiliki fungsi yang berbeda.
Selain rangkiang rumah gadang juga dilengkapi dengan balairung. Balairung merupakan bangunan yang digunakan oleh para penghulu untuk rapat mengenai urusan pemerintah nagari dan menyidangkan perkara. Tidak hanya itu dulu rumah gadang tradisional juga dilengkapi dengan lasuang dan alu di belakang rumah. Alat yang terbuat dari batu ini digunakan untuk menumbuk padi.
Tipe-tipe rumah gadang berbeda sesuai dengan daerahnya. Contohnya masyarakat yang mendiami daerah dare memiliki bentuk rumah yang berbeda dengan mereka yang tinggal di daerah rantau. Secara garis besar rumah gadang terbagi dalam dua kelompok besar.
Rumah Adat Sinuruik
Lebih dikenal dengan nama Rumah Usang. Saat ini rumah usah telah menjadi sebuah cagar budaya. Di dalam rumah ini terdapat benda-benda peninggalan sejarah berupa keris, pedang, meriam, saluak, dan perlengkapan adat lainnya.
Benda-benda yang ada di dalam rumah adat Sinuruik tidak boleh dikeluarkan atau bahkan dikunjungi secara umum tanpa persetujuan dari pemuka adat, ninik mamak, dan penghulu. Pada waktu-waktu tertentu benda-benda didalamnya bisa diperlihatkan itupun atas persetujuan tetua adat.
Etnis atau Suku bangsa yang ada di Sinuruik, diantaranya Suku Jambak, Mandailing, Koto, Melayu, Mais, Sikumbang, dan Chaniago. Sekilas bangunan rumah usang Sinuruik seperti bangunan baru karena telah mengalami perbaikan pada bagian atapnya.
Modelnya berbentuk rumah panggung dengan dindding yang terbuat dari kayu rangau dan banio. Atapnya terbuat dari seng sedang pada bagian kiri rumah adat sudah ada bangunan baru yang menempel pada bagian rumah induk.
Pintu masuknya berada pada bagian depan rumah di sisi kiri dan kanan. Masing-masing pintu masuk terdapat tangga yang terbuat dari semen. Secara keseluruhan bangunan rumah usang memiliki luas 10×12,3 meter dengan tinggi 3,7 meter.
Jendelanya berjumlah 10 buah dengan empat buah jendela terdapat di bagian depan rumah. Dua buah jendela yang lebih besar berada di bagian depan tepat di tengah-tengah. Disampingnya ada dua buah jendela yang lebih kecil.
Empat jendela kecil lainnya berada di samping kanan dan kiri rumah adat ini. Lalu dua jendela lagi terdapat dibagian belakan rumah. Terdapat tulisan Tampuak Manggih pada bagian atas jendela depan. Hiasan di dalam rumah berupa motif mata angin di bagian pintunya. Di sebelah kiri denpan rumah terdapat rangkiang.
Bagian kalian yang berkunjung ke provinsi Sumatra Barat dapat mengunjungi rumah adat ini. Meskipun tidak bisa masuk dan melihat-lihat kalian masih diperbolehkan berfoto diluar. Lokasinya berada di Jorong Benteng, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Keywords: Rumah Adat Sumatra Barat
Originally posted 2020-04-23 21:15:07.