Pengertian mazhab, yaitu haluan atau aliran mengenai hukum fikih yang menjadi panutan umat Islam.
Dapat juga berarti paham yang berupa hasil ijtihad dari ulama ahli tentang hukum-hukum Islam (syariat) terutama fikih yang sumbernya dari AlQur’an dan As Sunnah.
Pengertian Mazhab
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mazhab berarti golongan pemikir yang sepaham dalam teori, ajaran, atau aliran tertentu di bidang ilmu, cabang kesenian, dan sebagainya yang berusaha memajukan hal tersebut.
Dapat juga diartikan sebagai haluan atau aliran mengenai hukum fikih yang menjadi ikutan umat Islam.
Mazhab berarti tempat yang dituju atau aliran pemikiran hukum Islam yang dibangun dengan metodologi khusus oleh seorang imam yang berkualifikasi mujtahid. Mereka telah muncul pada masa sahabat.
Sejarah mencatat, pernah ada sebelas mazhab yang digunakan, yakni Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hanbali, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, AL-Laitsi, Ishaq bin Jarir, Daud azh-Zhahiri, dan Al-Auza’i.
Seiring berkembangnya zaman, sebagian mazhab tersebut punah dan menyisakan empat mazhab yang kita kenal sekarang ini.
Ada empat mahzab yang dikenal dalam Islam hingga kini, yakni Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
Penyebab punahnya mazhab-mazhab yang lain adalah karena putusnya riwayat-riwayat ijtihad mereka lantaran tidak ada murid yang meneruskannya atau kitab yang bisa dijadikan sebagai rujukan.
1. Mazhab Hanafi
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah atau Nu’man bin Tsabit.
Diperkirakan merupakan aliran fikih Islam yang tertua dan masih ada hingga kini.
Merupakan mazhab yang paling bisa diterima pada masa modern.
Dikenal luas dalam bidang fikih politik, ekonomi, dan ibadah.
Dasarnya Al-qur’an, hadits, ijma’, qiyas, dan istihsaan.
Paham ini banyak tersebar di Tunisia, Libya, Aljazair, turki, Mesir, Irak, India, Cina, Afghaanistan, dan negara-negara pecahan Soviet.
Perkembangan paham ini sangat pesat di masa Kesultanan Bani Abbasiyah, terutama di masa pemerintahan Khalifah Harun Al Rasyid dan masa turki Utsmani.
2. Mazhab Hanbali
Aliran fikih ini dikembangkan oleh Ahmad bin Hanbal yang pernah berguru kepada Imam Asy-Syafi’i ketika ia berada di Irak.
Dapat dikatakan jika paham aliran ini tidak jauh berbeda dengan gurunya, yakni Syafi’iyah.
Berdirinya paham ini bisa dibilang saat masa-masa sulit karena pengakuan atas paham Mu’tazilah oleh Khalifah Al-Ma’mun, AL-Mu’tashi, dan Al-Qatsiq.
Namun pada akhirnya mazhab ini dilegalkan pada masa Al Mutawakil.
Landasan hukumnya berupa Al-Qur’an, hadits, ijma’, qiyas, fatwa shahabi, istihsab, saddu dzari’ah, dan masalih mursalah.
Paham ini hanya tersebar di Hijaz atau Arab Saudi dan dikenal sebagai aliran yang ketat. Baik dalam hal ibadah, muamalah, maupun siasah.
3. Mazhab Maliki
Didirikan oleh Imam Malik bin Anas di Madinah.
Landasan dari paham ini adalah Al Qur’an, hadits, ijma’, qiyas, amal ahli Madinah, qaul shahabi, istihsan, saddu dzari’ah, mura’atul-khilaf, istishhab, masalih al-mursalah, dan syar’ man qablanaa.
Penyebaran paham ini berada di Maroko dan negara-negara Afrika serta sebagian Makkah dan Madinah.
Dikenal luas sebagai aliran yang ringan dan berpandangan luas dalam masalah ibadah, makanan, dan muamalah.
4. Pengertian Mazhab Syafi’i
Merupakan aliran fikih yang berdasar pada pendapat-pendapat Muhammad bin Idris asy Syafi’i.
Berkembangnya aliran ini ada di masa pemerintahan Khalifah Harun Al Raasyid, Al Amin, Al Ma’mun, dan Al Mu’tashim. Al Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas merupakan landasan bagi paham ini.
Ada dua macam pendapat dari Imam Asy-Syafi’i, yakni qaul qadim (pendapat lama) dan qaul jadid (pendapat baru).
Pendapat lama merupakan pendapat-pendapat beliau yang dikemukakan ketika masih berada di Irak.
Pendapat baru merupakan pendapat-pendapat yang dikemukakan ketika ia berada di Mesir.
Saat itu beliau mengubah ijtihadnya karena dihadapkan dengan pemikiran Mu’tazilah.
Aliran fikih ini dikenal berat dalam urusan ibadah dan tersebar di Mesir, Bahrain, Suriah, Brunai, indonesia, Malaysia, Malabar, dan Hadramaut.
Semua pemikiran Syafi’iyah tertuang dalam kitab Ar-Risalah Al-Umm.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Mazhab. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 11:33:15.
Related Posts:
- Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional [LENGKAP] Perbedaan ekonomi Islam, konvensional sangat terlihat jelas dari segi prinsip dan dasar hukum yang diterapkan. Jika sistem ekonomi konvensional lebih bersifat liberal dan matrelialis, maka berbeda dengan sistem ekonomi Islam…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional dalam… Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang. Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri. Lebih jelasnya…
- Sumber Ajaran Islam (Al-Qur'an, Hadits, dan Ijitihad Ulama) Sumber Ajaran Islam - Jika kita renungkan, saat ini kita telah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan dunia yang serba cepat, kompetitif, dan tidak ada proteksi. Dampak dari era globalisasi…
- Pengertian Musyawarah Secara Umum dan Syariat Pengertian Musyawarah berasal dari bahasa Arab syawara (شور) yang berarti berunding, urun, rembuk, atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Musyawarah sendiri merupakan bentuk Isim Fail (yang melakukan pekerjaan) dari kata syawara.…
- Pengertian Syahid (Kategori dan Hukum Jenazahnya) Pengertian syahid adalah seseorang yang mati karena membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di jalan Allah untuk mendapatkan kebenaran. Arti Syahid secara bahasa bersaksi tau hadir dan merupakan…
- Pengertian Empiris, Bukti Empiris, dan Empirisme Empiris merupakan suatu sumber pengetahuan yang didapatkan dari melakukan suatu observasi atau percobaan. Sedangkan bukti empiris merupakan informasi yang membenarkan kepercayaan baik itu dalam kebenaran atau kebohongan dari klaim empiris.…
- Pengertian Agama Islam (Umum dan Menurut Al Quran) Pengertian Agama Islam adalah sebuah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai ajaran tauhid terakhir yang paling benar. Islam merupakan agama samawi, atau agama yang berasal…
- Arti Marhaban Ya Ramadhan yang Selama Ini Kita Ucapkan Arti marhaban ya Ramadhan itu apa sih? Kita sering kali mendengar kalimat “marhaban ya Ramadhan”, tapi mungkin sebagian dari kita tidak atau belum tahu apa arti dari kalimat tersebut. Arti…
- Mengenal Arus Listrik: Pengertian, Jenis, Arah Arus… Pengertian Arus Listrik - Listrik sekarang ini merupakan salah satu kebutuhan utama manusia baik untuk penunjang mulai dari penerang seperti lampu, rice cooker, kulkas, kipas, ac, dan masih banyak yang…
- Pengertian Sholat (Hukum, Rukun, Syarat Wajib dan Sah) Pengertian Sholat - Setiap muslim mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu 5 waktu dalam sehari seperti yang sudah tertuang dalam rukun islam yang kedua. Sejak dari kecil kita sudah…
- Kredit Motor Syariah dan Hukumnya Menurut Islam Kredit motor syariah mungkin menjadi kata kunci yang paling dicari sebagian besar orang saat ini. Apalagi ditengah maraknya pekerjaan sebagai ojek online dimana para driver tentu membutuhkan sebuah motor untuk…
- Hukum Kirchoff I | Prinsip Dasar Memahami Kekekalan… Hukum Kirchoff 1 dan 2 merupakan materi yang kita peroleh di mata pelajaran Fisika saat kelas XII SMA dulu. Sebuah teori kelistrikan yang digunakan untuk menganalisa arus listrik searah dalam…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Syarat Sah Nikah Menurut Islam (Pengantin Pria,… Syarat Sah Nikah - Pernikahan memiliki arti penting untuk kehidupan manusia. Sebab, dengan pernikahan kehidupan dapat berjalan dan garis keturunan akan berlangsung. Jika Anda hendak melangsungkan sebuah pernikahan, maka wajib…
- 5 Hukum Hukum Nikah Dalam Islam dan Penjelasannya Hukum Nikah - Tulisan kali ini akan membahas tentang hukum pernikahan dalam pandangan islam. Agama islam adalah agama yang lengkap dengan segalanya yang telah diatur dan memiliki ketentuan, termasuk pernikahan.…
- Pengertian Ijtihad Beserta Syarat, Fungsi dan Jenisnya Pengertian Ijtihad adalah sebuah tindakan usaha dengan kesungguhan. Dimana yang melakukannya biasanya seseorang yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas baik di dalam Al…
- Pengertian Agama | Jenis, Unsur-Unsur, Fungsi dan… Secara etomologi, kata Agama berasal dari Bahasa Sanskerta āgama (आगम) yang memiliki arti tradisi. Ada juga kata religi yang digunakan untuk menyatakan konsep agama ini. Religi sendiri berasal dari Bahasa…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…