Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya

Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya.

Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Baik itu mengenai aqidah maupun syariah yang aturannya telah dijelaskan secara terperinci di dalam Al Qur’an dan Sunnah.


Pengertian Bidah


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminologi kata bid’ah berarti sesuatu yang baru asal katanya dari bada’a (بدع) yang berarti mencipta.

Sedangkan secara istilah kata bid’ah berarti perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabat.

Kemudian hal itu dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.

Dapat juga diartikan sebagai pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada sumber otoritatif, seperti Al Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.

Bisa juga berarti kebohongan atau dusta. Bid’ah itu adalah al-mubdatsah atau sesuatu yang diada-adakan dalam agama.

Bidah syar’iyyah memiliki tiga batasan atau syarat khusus. Dimana sesuatu tidak dapat dikatakan bid’ah menurut syari’at, kecuali jika memenuhi tiga syarat, yakni:

1. Al-ihdaats atau mengada-adakan.

2. Mengada-adakan yang dimaksud disini adalah disandarkan kepada agama.

3. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari’at, baik secara khusus maupun umum.

Berdasarkan uraian diatas, maka pengertian bidah menurut syariat, yakni hal-hal yang memenuhi tiga batasan diatas.

Definisi bid’ah syar’iyyah secara komprehensif adalah setiap hal yang diada-adakan dalam agama Allah dan sama sekali tidak memiliki landasan dalil. Baik itu dalil umum maupun dalil khusus.


Macam Macam  Bid’ah


Terdapat beberapa macam bentuk bid’ah. Berikut ini adalah macam-macam bid’ah yang sering muncul di masyarakat:

1. Bid’ah Dalalah

Disebut juga bid’ah kabihah dimana bentuk bid’ah ini adalah bid’ah yang buruk atau menyesatkan.

Dimana bid’ah ini dengan melakukan pembaharuan tentang ajaran agama Islam tanpa berpedoman pda Al Qur’an dan Sunnah.

Sehingga bid’ah ini dilarang dalam Islam dan harus dijauhi karena dianggap menyesatkan.

2. Bid’ah Hasanah

Sesuai dengan namanya, bentuk bid’ah ini adalah bid’ah yang baik karena melakukan suatu pembaharuan untuk mendapatkan hal-hal baru.

Nantinya pembaharuan tersebut dapat berguna demi kesempurnaan beribadah kepada Allah dan kemashlahatan umat.

3. Bid’ah Mandubah

Dikatakan sebagai bid’ah yang dianjurkan karena dipandang baik bagi kemashlahatan umat. Misalnya saja membangun masjid maupun tempat pendidikan.

4. Bid’ah Mubahah

Jenis bid’ah ini termasuk bid’ah yang diperbolehkan, seperti bersalam-salaman setelah shalat berjamaah untuk mempererat tali silaturahmi.

5. Bid’ah Wajibah

Bidah ini termasuk bid’ah yang diwajibkan karena bertujuan baik dan untuk kepentingan umat muslim.

Contohnya, seperti membukukan Al Qur’an atau memperlajari ilmu pengetahuan yang bermanfaat.


Macam Macam Contoh Perbuatan Bid’ah


Secara garis besar perbuatan bid’ah itu terbagi kedalam dua bagian, yakni:

1. Perbuatan bidah dalam adat istiadat (kebiasaan)

Contoh perbuatan bidah ini, seperti adanya penemuan-penemuan baru di bidang IPTEK. Perkara ini termasuk mubah atau diperbolehkan karena asal dari semua adat istiada atau kebiasaan adalah mubah.

2. Perbuatan bidah di dalam Agama Islam yang hukumnya haram

Sementara dalam urusan agama tidak diperbolehkan adanya bidah karena yang ada dalam agama itu adalah tauqifi atau tidak bisa diubah-ubah.

Di dalam urusan agama, terdapat dua macam bidah:

a. Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah

Apa yang dimaksud ddengan bidah ini adalah bidah berupa perkataan yang keluar dari keyakinan. Contohnya saja ucapan-ucapan kaum syiah dan sebagainya yang tentu menyesatkan dan keluar dari ajaran Agama Islam.

b. Bid’ah fil-ibadah

Kasusnya seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah. Baik itu yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah atau yang bentuknya menambah-nambah ibadah.

Termasuk juga yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah, atau mengkhususkan suatu ibadah yang disyariatkan padahal sebenarnya tidak dikhususkan.


Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Bidah. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-16 11:21:41.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.