Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Islam

Pengertian amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari perbuatan munkar.

Kalimat amar ma’ruf nahi munkar tersusun dari empat buah kata.

Masing-masing kata memiliki arti yang menyusun keseluruhan kalimat. Berikut ini penjelasan mengenai pengertian masing-masing kata.


Makna Amar Ma’ruf Nahi Munkar


Kata amar (amr) memiliki arti perintah untuk melakukan suatu perbuatan yang datangnya dari yang lebih tinggi tingkatannya.

Misalnya saja, dari atasan kepada bawahannya atau yang lebih rendah tingkatannya.

Makna Ma’ruf

Ma’ruf (makruf) memiliki arti segala macam perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ma’ruf juga memiliki arti lain, yakni nama salah satu pintu surga yang dikhususkan bagi orang-orang yang ahli dalam berbuat baik (kemakrufan).

Bisa juga berarti hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lemah serta menentang riwayat dari perawi yang lebih lemah dan tergolong hadits dhoif.

Sehubungan dengan hadits, kata ma’ruf disini berarti dikenal. Dengan kata lain, hadits yang ma’ruf berarti kebalikan dari haditss munkar.

Dimana hadits ini diriwayatkan oleh perawi yang berkualifikasi tsiqah (kuat) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh perawi berkualifikasi dhaif (lemah).

Makna Nahi

Nahi (an-nahy) memiliki arti larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala untu tidak melakukan perbuatan yang hukumya haram atau dilarang.

Nahi juga merupakan lafal yang menunjukkan pelarangan secara tegas atas suatu perbuatan.

Lafal ini pada dasarnya bermakna haram, kecuali jika terdapat dalil yang menunjukkan pada makruh, doa, atau makna lain.

Conton-contoh lafal nahi yang menunjukkan pelarangan haram, makruh, dan doa:

Contoh larangan haram ada pada QS. Al-Maidah: 3

Larangan makruh ada pada QS. Al-Maidah: 101

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.”

Sementara contoh lafal nahi untuk do’a terdapat dalam surah Ali Imran: 8

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Artinya: (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)”.

Makna Munkar

Kata munkar memiliki beberapa arti.

Pertama, munkar yang berarti nama atau sifat malaikat Allah yang tugasnya menanyai orang yang sudah mati di alam kubur atau alam barzah.

Kedua, munkar yang berarti segala perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketiga, perbuatan keji atau segala sesuatu yang dilarang syariat.

Keempat, kata munkar yang berearti hadits yang diriwayatkan oleh orang yang kurang terpercaya (perawinya berkualifikasi lemah atau dhaif) atau berlawanan dengan yang diriwayatkan oleh orang lain yang terpercaya (perawinya berkualifikasi tsiqah atau terpercaya).

Sehubungan dengan arti ketiga hadits dikategorikan munkar ketika diriwayatkan oleh perawi yang lemah dan bertentangan dengan riwayat yang lebih ringan lemahnya, haditsnya tunggal, matannya tidak diketahui selain dari yang meriwayatkan, dan rawinya jauh dari kuatnya hafalan. Sehingga hadits ini tergolong sebagai hadits dhoif.

Berdasarkan arti dari masing-masing kata, kalimat amar ma’ruf nahi munkar dapat diartikan sebagai perintah atau ajakan untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang tidak baik atau dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Perintah untuk beramar ma’ruf nahi munkar juga telah ditegaskan di dalam Al Qur’an.


Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar


Amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran berasal dari dalil yang terdapat di dalam Al Qur’an Surah Ali Imran ayat 104.

Ini juga merupakan konsep dakwah Islam yang menurut Al Ghazali terdapat beberapa tahap:

Pertama, tahap at-ta’rif atau tahap memberitahu dan mengingatkan.

Kedua, tahap al-wa’zh atau tahap menasihati dengan mengingatkan akan dosa dan siksa.

Ketiga, as-sabb wa at-ta’rif yakni tahap mencela dengan kata-kata tegas.

Keempat, al-man’ bil-qahr yakni tahap mencegah dengan kekuatan, seperti memecahkan botol miras.

Kelima, at-takhwif bi dharb yakni tahap menakuti dengan memukul pelaku.

Perlu diketahui bahwa tahap keempat dan kelima hanya boleh dilakukan oleh pihak berwenang.

Sementara tahap pertama dan kedua wajib dilakukan oleh setiap individu, terutama sesama Muslim.

Apabila tidak mampu, maka ia wajib mengingkari kemungkaran itu di dalam hati dan itu selemah-lemahnya iman.

Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian, amar, ma’ruf, nahi, munkar. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-17 11:38:10.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.