6 Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda

Investasi syariah online mungkin sedang diminati dan banyak dicari oleh kaum muslimin.

Selain mudah diakses, investasi syariah online juga merupakan pilihan tepat untuk berinvestasi tanpa mengikutsertakan praktek riba.


Investasi Syariah Online


Saat ini segala sesuatunya bisa dilakukan dengan mudah secara online, termasuk juga dalam berbisnis atau berinvestasi.

Investasi secara online biasanya bisa diakses lewat ponsel pintar atau pc masing-masing nasabah.

Sama halnya dengan kegiatan online lainnya yang juga diakses lewat pc atau ponsel dengan akses internet.

Hal yang membedakan investasi syariah online dengan investasi pada umumnya tentu pada prinsp yang diterapkan.

Dalam investasi syariah online, selain dilakukan secara online bentuk investasinya juga merupakan hal-hal yang diperbolehkan atau sesuai dengan syariat Islam.

Berinvestasi merupakan sebuah komitmen untuk menyerahkan sejumlah dana dengan tujuan memperoleh keuntungan dimasa mendatang.

Sayangnya investasi terutama investasi berbasis online rawan akan aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai dengan syariat.

Untuk itu akan lebih baik jika kita memilih produk investasi dengan prinsip-prinsip syariah pada sistemnya.

Adapun jenis Investasi yang sesuai dengan prinsip syariah adalah yang tidak mengandung unsur haram, gharar, masyir, riba, tadlis, talaqqi al-rukban, ghabn, dharar, riswah, maksiat, dan zulm.

Prinsip-prinsip Syariah dalam Berinvestasi

1. Segala bentuk mu’amalah hukumnya mubah atau diperbolehkan, kecuali terdapat dalil yang mengharamkannya.

2. Mu’amalah dilakukan atas dasar sukarela tanpa adanya paksaan.

3. Dilakukan atas dasar banyaknya manfaat daripada mudharat yang didapat.

4. Dilakukan dengan memelihara nilai-nilai keadilan dan menghindari unsur-unsur kedzaliman.

5. Tidak mencari rezeki pada sektor usaha yang haram, baik dari segi obyeknya maupun prosesnya, serta tidak menggunakan untuk hal-hal yang haram.

6. Tidak mendzalimi dan tidak dizalimi.

7. Keadilan dalam pembagian hasil atau pendapatan.

8. Transaksitau akad dilakukan atas dasar keridhaan masing-masing pihak.

Akad-akad Syariah dalam Berinvestasi

Ada beberapa akad dalam fikih klasik yang didefinisikan sebagai pertalian ijab dan qabul sesuai syariat dan memiliki konsekuensi hukum terhadap objeknya.

Sedangkan akad sendiri memiliki arti perjanjian atau kontrak tertulis antara pihak-pihak yang berkaitan.

Berikut ini beberapa akda yang ada dalam prinsip ekonomi syariah.

a. Akad musharakah atau shirkah (perkongsian)

b. Mudharabah atau qirad

c. Ijarah atau sewa menyewa

d. Akad wakalah

e. Wakalah


Macam-macam Investasi Syariah Online


Untuk memilih investasi yang islami dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat hendaknya kita menggunakan metode sreening syariah.

Bagaimanapun investasi merupakan salah satu jalan atau salah satu bentuk seseorang dalam mencari rezeki.

Bahkan di dalam Islampun tidak diperbolehkan untuk menimbun harta.

Akan lebih baik jika harta yang dimiliki diinvestasikan agar lebih bermanfaat.

Meskipun begitu umat Islam tidak boleh asal-asalan dalam menempatkan modalnya.

Kita harus terlebih dulu melihat profil perusahaan, rekam transaksi, dan obyek yang dijadikan transaksi dimana kesemuanya harus mengikuti prinsip syariah dalam bermu’amalah.

Itulah mengapa islam mendorong setiap kekayaan untuk dialokasikan sebagai investasi di sektor rill maupun nonriil.

Berikut ini beberapa jenis investasi syariah online yang ada di Indonesia.

1. Saham Syariah Online

Kelebihan investasi saham syariah adalah returnnya yang terhitung lebih besar.

Ketika perusahaan diinvestasikan mendapatkan keuntungan kita bisa mendapat deviden dan juga mendapat capital gain ketika nilai saham perusahaan tersebut naik.

Sayangnya ada juga resiko nilai saham turun sehingga menyebabkan capital loss.

2. Deposito Syariah Online

Resiko yang ditanggung nasabah saat berinvestasi pada depossito termasuk kecil karena pihak bank pada dasarnya akan mengusahakan investasi nasabah di tabungan depositonya.

Agar pada periode yang sudah disepakati nasabah mendapatkan return yang juga telah disepakati.

3. Reksadana Syariah Online

Saat kita memilih reksadana syariah untuk berinvestasi, maka Manajer Investasi akan mengarahkan investasi kita pada perusahaan yang sesuai dengan ketentuan syariah.

4. P2P Syariah Online

Kelebihan dari P2P online syariah adalah kemudahan dalam bertransaksi terutama dalam hal pembiayaan atau peminjaman sejumlah dana.

5. Sukuk Tabungan Online

Sukuk atau obligasi syariah ada yang berbentuk sukuk ritel dan sukuk tabungan. Sekarang sukuk tabungan sudah tersedia juga dalam bentuk aplikasi online.

6. Emas Online

Investasi emas online hampir tidak ada bedanya dengan investasi emas pada umumnya.

Hanya saja pembelian serta penjualannya dilakukan secara online.

Kita juga bisa memantau harga emas di pasaran lewat aplikasi yang menyediakan investasi emas online syariah.

Demikian penjelasan kami mengenai Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2022-01-30 00:11:37.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.