Hadits tentang Hutang Piutang Beserta Adab-Adabnya

Hadits tentang Hutang Piutang – Hutang piutang merupakan suatu hal yang sangat riskan dan mungkin bersifat sensitif.

Masalah yang ditimbulkan dari hutang piutang bisa menjadi masalah besar.

Berawal dari sekedar hutang piutang dapat berpengaruh terhadap hubungan pertemanan maupun persaudaraan.


Hadits tentang Hutang Piutang


Di dalam Islam masalah hutang piutang menjadi masalah yang amat penting.

Hingga dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ruh seorang mukmin tertahan pada hutangnya hingga dilunasi. Berikut hadits yang berkaitan dengan hal tersebut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai utang dilunasi.

Hadits diatas merupakan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam at-Tirmidzi, Imam ad-Darimi, Imam Ibnu Majah, dan Imam al-Baghawi. Syaikh al-Albani menshahihkan hadits tersebut.

Banyak kasus hutang piutang yang berakhir menjadi perselisihan, permusuhan, bahkan pertikaian.

Sebenarnya bukan terletak pada hutang piutangnya, tapi lebih kepada harta yang mereka pinjam sertaa tanggung jawab.

Belakangan ini, banyak kasus orang berhutang yang bermasalah. Rata-rata orang yang berhutang enggan untuk membayar hutangnya.

Mereka berhutang kepada orang lain dengan mudahnya, tapi saat ditagih justru pemberi hutang harus mengemis-ngemis meminta hak mereka yang tak kunjung dibayarkan.

Bahkan banyak kasus orang dekat, entah itu sahabat maupun saudara yang beralasan meminjam sejumlah uang, tapi justru kabur dengan uang yang dipinjamnya.

Tentu hal ini sangat tidak dibenarkan baik secara norma sosial maupun agama.

Imbas dari berhutang yang seperti disebutkan diatas dapat merugikan orang lain.

Orang-orang yang benar-benar membutuhkan uang dan bertanggung jawab dapat mengembalikan hutangnya jadi terkena imbasnya.

Mereka jadi tidak dipercaya untuk dipinjami atau meminjam uang.

Begitu juga dengan pemeberi hutang yang pernah dihutangi atau orang yang sudah pernah memberi hutang dan tidak dikembalikan.

Mereka pasti kapok untuk meminjamkan uangnya kembali pada orang lain, meskipun bukan pada orang yang sama.


Adab Hutang – Piutang


Islam telah mengatur mengenai perkara hutang piutang.

Baik orang yang berhutang maupun orang yang memberi hutang memiliki adab yang harus dipatuhi ketika berkaitan dengan hal ini.

Berikut ada-adab tersebut:

Adab-adab Orang yang Berhutang

1. Harus meluruskan niat serta tujuannya dalam berhutang.

2. Tidak meminjam uang atau lainnya terkecuali dalam kondisi darurat.

3. Wajib berniat melunasi hutangnya.

Dari Shuhaib bin al-Khair Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallambeliau bersabda:

أَيُّمَـا رَجُلٍ تَدَيَّنَ دَيْنًا وَهُوَ مُـجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللّٰـهَ سَارِقًا

Artinya: Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya maka ia akan bertemu Allâh sebagai seorang pencuri.” [HR. Ibnu Majah]

4. Berusaha berhutang kepada orang yang kaya (mampu) dan baik.

5. Berhutang hanya sesuai kebutuhannya yang terpenting.

6. Wajib memenuhi janji dan berkata jujur serta berlaku baik kepada pemberi hutang.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَطْلُ الْـغَنِيِّ ظُلْمٌ

Artinya: Menunda-nunda (pembayaran utang) dari orang yang mampu adalah kezhaliman.[HR. Bukhari dan Muslim]

7. Wajib membayar hutangnya tepat waktu dan tidak menunda-nunda sesuai dengan perjanjian apabila ia mampu.

8. Memberi kabar kepada orang yang memberi hutang jika belum mampu membayar hutangnya.

9. Berusaha dengan keras mencari jalan keluaar yang halal untuk segera melunasi hutangnya.

10. Mendoakan kebaikan unttuk orang yang telah meminjamkan kepada kita dan berterimakasi padanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ ، فَإِنْ لَـمْ تَـجِدُوْا مَا تُكَافِئُوْنَهُ ؛ فَادْعُوْا لَهُ حَتَّىٰ تَرَوْا أَنَّـكُمْ قَدْ كَافَأْتُـمُوْهُ

Artinya: Barangsiapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdo’alah untuknya hingga engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya. [HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad]

Adab Pemberi Hutang

1. Memberi kelapangan, kemudahan, serta keringanan kepada orang yang berhutang padanya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَـسَّـرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ ، يَـسَّـرَ اللهُ عَلَـيْـهِ فِـي الدُّنْـيَـا وَالْآخِرَةِ

Artinya: …Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah utang), maka Allâh memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat…”[HR. Muslim

2. Bersikap baik saat menagih hutang.

Ari Abdillah Radhiyallahu’anhuma dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

رَحِمَ اللّٰـهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى

Artinya: Allâh merahmati orang yang mudah ketika menjual, membeli, dan meminta haknya.[HR. Bukhari]

3. Memberikan tempo atau waktu yang cukup kepada orang yang tidak mampu membayar.

Buraidah radhiyallahu anhu berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ، فَلَـهُ بِكُـّلِ يَوْمٍ صَدَقَـةٌ قَبْـلَ أَنْ يَـحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ ، فَـأَنْظَرَهُ بَعْدَ ذٰلِكَ ، فَلَهُ بِكُـّلِ يَـوْمٍ مِثْـلِهِ صَدَقَـةٌ.

Artinya: Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan (pahala) sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya. [HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan al Hakim]

4. Tidak boleh manarik keuntungan dari pinjaman tersebut karena termasuk riba.


Itulah sedikit penjelasan mengenai hutang piutang dalam Islam serta adab-adab yang harus dilakukab baik oleh pemberi hutang maupun yang berhutang.

Semoga Allah selalu melapangkan rezeki kita dan dijauhkan dari sikap berhutang. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Originally posted 2021-08-17 18:42:31.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.