Contoh Akronim (Pengertian dan Macam-macamnya)

Contoh Akronim – Ada yang bilang bahwa kepopuleran dari sebuah akronim dapat menghilangkan kata yang diakronimkan.

Kebanyakan orang akan menganggap kata-kata yang diakronimkan tersebut, bukan lagi sebuah akronim tapi sudah menjadi sebuah kata.

Kemudian Menyebabkan kata dasar dari akronim tersebut menjadi kabur, bahkan hilang.

Rudal, tahukah Anda bahwa sebenarnya kata “rudal” bukan sebuah kata, melainkan akronim dari “peluru kendali”.

Contoh lainnya adalah kata “tilang”, banyak orang yang tidak tahu kalau kata tersebut bukanlah sebuah kata, melainkan akronim dari “bukti pelanggaran”.

Kata tilang tersebut seolah-olah menjadi kata yang mempresentasikan sanksi dari polisi karena adanya pelanggaran lalu lintas.

Lembaga kepolisian di Indonesia bisa dikatakan sebagai emegang rekor dalam menciptakan akronim-akronim baru, seperti “curanmor” yang merupakan akronim dari pencurian motor, “polres” akronim dari polisi resor dan lain sebagainya.

Atas fakta tersebut, beberapa dari penghayat bahasa Indonesia mengkritik penggunaan-penggunaan akronim yang dinilai dapat mengganggu tatanan bahasa Indonesia.

Terlepas dari itu, tahukah Anda apa yang dimaksud dengan akronim? Jika beum, pada artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai pengertian, macam-macam dan contoh dari akronim.


Pengertian Akronim


Akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan dari huruf atau suku kata, ataupun bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.

Ada juga yang menyebutkan bahwa akronim ini merupakan singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.

Penggunaan dari akronim ada beberapa macam, berikut akan dijelaskan secara lengkap beserta dengan contohnya.


Macam-macam Akronim


1. Akronim dari nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari kata. Pada akronim ini seluruhnya ditulis dengan huruf kapital.

Contohnya:

  • SIM (Surat Izin Mengemudi),
  • ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

2. Akronim dari nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata. Pada akronim ini, huruf awal ditulis dengan huruf kapital.

Contohnya:

  • Kowani (Kongres Wanita Indonesia),
  • Akabri (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),
  • Bulog (Badan Urusan Logistik),
  • Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

3. Akronim yang bukan nama diri, yang berupa gabungan dari gabungan huruf, suku kata, maupun gabungan huruf dan suku kata dari deret. Pada akronim ini, seluruh kata di tulis dengan huruf kecil.

Contohnya:

  • pemilu (Pemilihan Umum),
  • jurdil (jujur dan adil),
  • cekal (cegah dan tangkal),
  • rapim (rapat pimpinan).

Aturan dalam Pembuatan Akronim


Dalam membuat sebuah akronim, ada aturan-aturan yang tidak boleh diabaikan. Berikut aturan-aturan tersebut.

  • Jumlah suku kata dalam sebuah akronim tidak boleh melebihi dari kata yang sudah lazim digunakan dalam bahasa Indonesia. Maksudnya adalah tidak boleh lebih dari tiga suku kata.
  • Akronim dibuat dengan melihat keserasian antara vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia. Dibuat demikian agar mudah untuk diingat.

Demikian penjelasan lengkap mengenai pengertian, macam-macam, dan aturan dalam pembuatan akronim beserta dengan contohnya.

Semoga bermanfaat untuk Anda dan selamat belajar.

Originally posted 2020-12-26 01:17:29.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.