Cara menghitung zakat mal tidak sama dengan hitungan untuk zakat fitrah. Hitungan besaran zakat maal tidak diseragamkan seperti halnya zakat fitri.
Perhitungan zakat mal berbeda-beda untuk setiap orang tergantug jumlah harta mereka.
Tak hanya itu perhitungan pada zakat mal juga berbeda untuk tiap jenis hartanya. Mengeluarkan zakat maal tergantung pada nisab harta serta haulnya.
Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat maal atau zakat harta berbeda dengan zakat fitri. Jika zakat fitri tidak boleh dibayarkan dengan uang, maka untuk zakat mal adalah sebaliknya.
Meskipun zakatnya berupa harta benda, seperti emas, perak, hasil pertanian, hasil ternak, dan sebagainya tapi dalam menunaikannya boleh diuangkan.
Lalu yang menjadi pertanyaan disini adalag seberapa banyak uang atau harta yang perlu dibayarkan untuk zakat maal? Bagaimana cara menghitungnya? Berikut ini pemaparan mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Harta benda beserta seluruh kenikmatan dunia diciptakan untuk kepentingan manusia agar mereka selalu bersyukur kepada Allah Ta’ala.
Diberikannya kelebihan harta kepada kita gunanya agar kita semakin tunduk dan taat beribadah kepadaNya.
Itulah hikmah diturunkannya rezeki kepada umat manusia. Apabila mereka tidak bersyukur, maka seluruh harta yang dimilikinya bisa menjadi petaka dan siksa baginya.
Setiap apa-apa yang kita miliki akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Jangan sampai harta yang kita miliki membuat kita buta akan duniawi.
Mungkin kisah Qarun si kikir menjadi contoh nyata bagi kita bahwa harta yang banyak, tapi tidak digunakan dijalan Allah akan mendatangkan petaka.
Saat Allah mengabulkan keinginannya untuk menjadi kaya, ia justru lupa dan menjadi sombong.
Intinya, zakat merupakan persyaratan dari Allah kepada manusia agar harta kekayaan yang dimilikinya menjadi halal dan bersih baginya.
Nisab dan Cara Menghitung Zakat Mal
Harta yang wajib dikeluarkan bukanlah seluruh harta yang kita miliki, tetapi kelebihan harta sesuai nisab dan haulnya.
Nisab adalah batas minimal dari harta zakat. Apabila seseorang telah memiliki harta sebesar itu, maka ia wajib menunaikan zakat maal.
Nisab serta pembayaran zakat maal berbeda-beda perhitungannya tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Berikut nisab masing-masing harta:
1. Nisab Hasil Pertanian
Hasil pertanian wajib dibayarkan zakatnya apabila telah sampai nisabnya, yakni sebanyak 5 wasaq atau setara 7,5 kwintal.
Adapun zakatnya adalah sebesar sepersepuluhnya atau 10%, kecuali hasil panennya berasal dari sawah yang diairi dengan sarana pengairan, maka zakatnya sebesar seperduapuluh atau 5%.
Perhitungan tersebut berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan. Sawah yang pengairannya tidak memerlukan biaya atau dalam artian hanya menggunakan air hujan, maka zakatnya sebesar 10% dari hasil panennya.
Sedangkan sawah yang diairi dengan pengiran yang mengeluarkan biaya, maka besaran zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 5%.
Namun, apabila sawahnya selama setahun tidak menghasilkan hasil panen sampai 7,5 kwital, maka tidak perlu dikeluarkan zakatnya.
Jadi, sawah yang hasil panen tahunannya kurang dari 7,5 kwintal tidak perlu mengeluarkan zakat maal.
2. Nisab Hewan Ternak
a. Unta
Apabila memiliki unta sebanyak 5-24 ekor, tiap 5 ekor zakatnya satu ekor kambing. 25 – 35 ekor unta, maka zakatnya sebanyak satu ekor unta betina berumur dua tahun. 36 – 45 ekor, maka zakatnya sebanyak satu ekor unta betina berumur tiga tahun.
46 – 60 ekor unta, maka zakatnya sebanyak satu ekor unta betina berumur empat tahun.61 – 75 ekor unta, maka zakatnya sebanyak satu ekor unta betina berumur 5 tahun.
76 – 90 ekor unta, maka zakatnya sebanyak dua ekor unta betina berumur tiga tahun. 90 – 120 ekor unta, maka zakatnya sebanyak dua ekor unta betina umur empat tahun.
Lebih dari 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya satu ekor unta betina berumur tiga tahun atau tiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina umur empat tahun.
b. Kambing
Jika memiliki kambing sebanyak 40 – 120 ekor, maka zakatnya sebanyak dua ekor kambing. 201 – 300 kambing, maka zakatnya sebanyak tiga ekor kambing dan untuk 300 ekor kambing, maka zakatnya seekor kambing setiap 100 ekor.
c. Sapi
Bila memiliki sapi sebanyak 30 ekor atau kelipatannya zakat setiap 30 ekornya adalah seekor sapi berumur satu tahun.
Tiap 40 ekor sapi atau kelipatannya, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor sapi berumur dua tahun.
3. Perhitungan Zakat Emas dan Perak
Emas nisabnya adalah 20 dinar atau sekitar 85 gram emas murni karena 1 dinar = 4,25 gram emas murni.
Sementara nisab perak adalah 5 ‘uqiyah atau seberat 595 gram perak. Kadar zakat yang harus dikeluarkan atau dibayarkan sebesar 2,5% apabila telah mencapai nisabnya.
Perlu diingat bahwa yang dijadikan patokan nisab emas dan perak adalah emas dan perak murni (24 karat).
Sehingga, bila seseorang memiliki emas yang tidak murni atau emas muda, maka nisabnya harus disesuaikan dengan nisab emas murni.
Misalnya ada orang yang memiliki emas 18 karat, maka bandingkan nilai jualnya dengan emas murni.
Jika emas atau perak yang ia miliki sebanding dengan nisab emas 24 karat atau perak murni, maka ia berkewajiban zakat.
Ada dua cara yang bisa dilakukan seseorang yang hendak membayar zakat emas atau perak. Diperbolehkan untuk memilih satu diantara kedua cara berikut:
Pertama, membeli emas atau perak sebesar zakat yang harus ia bayarkan. Kemudian memberikannya langsung kepada yang berhak menerimanya.
Kedua, membayarnya dengan uang yang berlaku di negaranya sejumlah harga zakat emas atau perak saat itu yang harus dibayarkan.
Pelu diingat, bahwa harga dan perak di pasaran harganya selalu mengalami perubahan, naik maupun turun.
Kejadian semacam ini yang menjadi pedoman adalah harga pada saat membayar zakat dan bukan saat membeli.
4. Perhitungan Zakat Uang
Dahulu emas dan perak menjadi alat tukar untuk berbagai transaksi jual beli. Bahkan uang dinar dan dirham terbuat dari emas.
Seiring berjalannya waktu manusia merasakan berbagai kendala dengan uang emas dan perak sehingga berpikir untuk mengantikannya dengan benda lain.
Akhirnya ditemukanlah uang kertas yang menggantikan peran uang dinar dan dirham. Saat ini uang kertas telah menjadi alat tukar transaksi jual beli.
Berdasarkan hal tersebut, para ulama berpendapat bahwa uang kertas memiliki peranan dan hukum seperti halnya dinar dan dirham. Untuk itu diberlakukan juga hukum riba dan zakat pada uang.
Jadi, apabila seseorang memiliki kekayaan berupa uang yang mencapai harga nisab emas atau perak ia wajib mengeluarkan zakatnya. Besaran zakatnya, yakni 2,5% dari total kekayaan uang yang ia miliki.
Nishab zakat uang mengikuti ketentuan salah satu dari nishab emas atau perak. Jadi, apabila ia memiliki uang sebanyak nishab perak maka yang dikeluarkan juga sebanyak harga perak.
Sedangkan jika ia memiliki kekayaan uang sebanyak nisab emas, maka ia wajib mengeluarkan sebesar harga emas.
Lalu bagaimana dengan yang punya uang tapi belum mencapai nisab emas maupun perak, tapi ia juga memiliki emas atau perak.
Bila keduanya digabung misalkan uang + emas sudah mencapai nisab emas atau uang + perak telah mencapai nisab perak, maka wajib juga ia keluarkan zakatnya.
Tentu sebesar harga pasaran masing-masing di tahun akan mengeluarkan zakat.
Demikian penjelasan kami mengenai Cara Menghitung Zakat Mal atau Zakat Harta Sesuai Nishabnya. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-29 02:34:02.