Cara menghitung zakat perniagaan tentu berbeda dengan cara menghitung zakat harta lainnya.
Barang dagangan atau perniagaan bisa dizakatkan sebagai kategori zakat harta. Hitungannya tentu tidak sama dengan zakat hasil pertanian, hewan ternak, maupun emas dan perak.
Zakat Perniagaan
Para ulama mendefinisikan barang dagangan sebagai segala sesuatu yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Semua benda yang termasuk dalam definisi tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Zakat barang dagangan atau perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan atas harta apa saja yang dimiliki selain emas dan perak.
Bisa itu berupa barang, properti, hewan, tanaman, pakaian, perhiasan, dan sebagainya yang memang disiapkan untuk diperdagangkan. Baik secara individu maupun perserikatan.
Hukum Zakat Perdagangan
Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama mengenai hukum zakat perniagaan. Para ulama berselisih mengenai hal ini dalam dua perdapat
Pertama
Pendapat yang pertama adalah wajib mengeluarkan zakat dari barang perniagaan. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Sebagian besar mengatakan bahwa hal ini adalah ijma’ para sahabat dan juga tabi’in. mereka yang sepakat akan hal ini berpegang pada dalil-dalil dari al Qur’an, sunnah, atsar sahabat dan tabi’in, serta qiyas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. [Al Baqarah: 267]
Hadits Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu , ia berkata: “Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kami persiapkan untuk diperjual-belikan.”[HR Abu Daud]
Dan hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu secara marfu’: “Pada onta ada zakatnya, dan pada kambing ada zakatnya, dan pada pakaian ada zakatnya. “[HR. Ahmad]
Kedua
Pendapat kedua adalah tidak diwajibkan zakat pada barang-barang perdagangan.
Ini merupakan pendapat yang dikemukakan oleh Mahdzab Zhahiriyah dan orang-orang yang mengikutinya, seperti Imam Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan Syaikh Al-Albani. Mereka yang setuju dengan pendapat ini berpegang pada hadits Nabi.
Syarat Wajib Zakat Barang Dagangan
1. Barang-barang yang diperdagangkan tidak termasuk barang yang memang wajib dizakati, seperti binatang ternak, emas, perak dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan keputusan ijma para ulama. Dua macam wajib zakat tidak bisa berkumpul dalam satu barang, tetapi ia waib mengeluarkan zakat barang perdagangan.
2. Telah mencapai nishabnya, yakni seukuran dengan nishab uang atau senilai dengan emas murni 85 gram.
3. Barang-barang yang diperdagangkan tersebut telah berputar selama satu tahun atau telah mencapai haul.
4. Kewajiban zakat ini dikenakan pada perseorangan maupun perseroan.
5. Badan usaha yang berbentuk serikat atau hasil kerjasama apabila seluruh anggotanya beragama Islam, maka zakat dikeluarkan terlebih dulu sebelum keuntungan dibagikan kepada tiap anggota.
Lain halnya jika anggota serikat terdapat orang nonmuslim. Zakat hanya dikeluarkan dari mereka (anggota serikat) yang beragama Islam saja. Apabila jumlahnya mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Waktu Perhhitungan Nishab Harta Niaga
Sehubungan dengan waktu perhitungan nishab harta perniagaan ada tiga pendapat yang umum, yakni:
1. Nisab dihitung pada ahir haul. Ini merupakan pendapat dari Imam Malik dan Imam Syafi’i.
2. Nishab dihitung sepanjang haul (putaran satu tahun hijriyyah). Pertimbangannya adalah sekiranya harta berkurang dari nishabnya sebentar saja, maka terputus haulnya. Mayoritas ulama setuju dengan pendapat ini.
3. Terakhir, ada pendapat jika nishab dihitung pada awal haul juga di akhir dan bukan ditengah-tengah. Mahdzab Abu Hanifah mengemukakan pendapat ini.
Cara Menghitung Zakat Perniagaan
Saat tiba waktunya berzakat, maka pedagang wajib untuk mengumpulkan sekaligus menghitung hartanya. Harta yang wajib dihitung meliputi:
1. Modal usaha, keuntungan, tabungan, dan harga barang dagangannya.
2. Piutang yang masih ada harapan atau ada kemungkinan untuk dilunasi.
Caranya dengan menghitung harga barang dagangannya lalu ditambahkan dengan uang yang ada atau tabungan serta piutang yang mungkin dilunasi. Kemudian dikurangi dengan hutang-hutangnya.
Setelah itu dikeluarkan sebanyak 2,5% berdasarkan harga penjualan ketika zakatnya hendak ditunaikan buka berdasarkan harga beli.
Cara diatas merupakan pendapat mayoritas ulama fiqih dan telah disepakati oleh Imam Malik. Berikut ini rumus sederhana dari perhitungan diatas:
Besaran Zakat = [(Modal + Keuntungan + Piutang) – (Hutang + Kerugian)] x 2,5%
Demikian penjelasan kami mengenai Cara Menghitung Zakat Perniagaan atau Barang Dagangan. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian dan Cara Menghitung Nilai Resistor… Cara Menghitung Nilai Resistor - Dalam sirkuit elektronik, terdapat komponen yang bernama resistor. Komponen ini memiliki cara baca atau menghitung yang didasarkan pada kode warna ataupun angka. Selain orang yang…
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Doa Zakat Fitrah Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya Doa Zakat Fitrah - Sebagai muslim, kita mengenal rukun islam yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Terdiri dari lima poin, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang mampu). Kelima…
- Akad Ijarah Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad ijarah atau akad sewa menyewa di dalam Islam banyak digunakan dalam sistem perekonomian syariah. Perihal sewa-menyewa ini ternyata sudah ada sejak dulu dan diatur dalam syariat. Ijarah juga erat…
- Cara Bayar Fidyah Bagi yang Tidak Bisa Berpuasa Wajib Cara bayar fidyah mungkin masih menjadi pertanyaan bagi beberapa orang. Apalagi di saat bulan puasa yang sebagian para lansia uzur serta ibu hamil dan menyusui melewatkan ibadah puasa wajib Ramadhan…
- 10 Manfaat Sedekah Bagi yang Dermawan di Jalan-Nya Manfaat sedekah tentu tidak perlu dipertanyakan lagi. Sedekah adalah jalan kemudahan di dalam Islam untuk meringankan segala bentuk beban. Jika beban hidup mulai terasa berat, maka bersedekahlah. Insya Allah hati…
- Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional [LENGKAP] Perbedaan ekonomi Islam, konvensional sangat terlihat jelas dari segi prinsip dan dasar hukum yang diterapkan. Jika sistem ekonomi konvensional lebih bersifat liberal dan matrelialis, maka berbeda dengan sistem ekonomi Islam…
- Hukum Dropship dalam Pandangan Islam (LENGKAP) Hukum Dropship – Dropship sangat populer belakangan ini. Apalagi semenjak adanya smarthphone dan perbelanjaan dilakukan secara online. Kata dropship menjadi sangat familiar di telinga masyarakat. Lalu apakah dropship itu? Bagaimana…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Perbedaan Saham dan Obligasi dari Definisi beserta… Perbedaan saham dan obligasi dapat dipahami dari definisi keduanya. Menurut KBBI saham bearti surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain sesuai besar kecilnya…
- Menabung Emas Di Pegadaian (Penjelasan Menurut Islam) Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang. Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.…
- Alat Ukur Massa | Pengertian Massa dan Cara Mengukurnya Alat ukur massa adalah neraca dan timbangan. Neraca dan timbangan yang digunakan untuk mengukur massa pun ada banyak macamnya. Sebelum membahas alat ukur massa ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu…
- Pengertian Mubazir dalam Islam (Penjelasan LENGKAP) Pengertian mubazir adalah suatu hal yang sia-sia apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia Mubazir dapat diartikan sebagai menjadi sia-sia atau tidak berguna, terbuang-buang karena berlebihan. Bersifat…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- Cara Menghitung Zakat Mal atau Zakat Harta Sesuai Nishabnya Cara menghitung zakat mal tidak sama dengan hitungan untuk zakat fitrah. Hitungan besaran zakat maal tidak diseragamkan seperti halnya zakat fitri. Perhitungan zakat mal berbeda-beda untuk setiap orang tergantug jumlah…
- Dosa Riba Dalam Islam (Bahaya dan Hukumnya dalam Syariat) Dosa riba dalam Islam sangatlah besar dan kekal selama keribaan itu tidak ditinggalkan atau harta hasil ribanya dibuang. Riba adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Orang yang memakan…
- Pengertian Wasiat (Hukum dan Bedanya dengan Warisan) Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan…
- Perkembangan Pengertian Teknologi Seiring dengan… Pengertian Teknologi – Perkembangan gaya hidup tak lepas dari semakin pesatnya kemajuan teknologi saat ini. Jika zaman dahulu kala untuk berpindah dari Jakarta ke Sumatera memerlukan waktu berhari-hari, kini dapat…