Cara menghitung zakat perniagaan tentu berbeda dengan cara menghitung zakat harta lainnya.
Barang dagangan atau perniagaan bisa dizakatkan sebagai kategori zakat harta. Hitungannya tentu tidak sama dengan zakat hasil pertanian, hewan ternak, maupun emas dan perak.
Zakat Perniagaan
Para ulama mendefinisikan barang dagangan sebagai segala sesuatu yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Semua benda yang termasuk dalam definisi tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Zakat barang dagangan atau perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan atas harta apa saja yang dimiliki selain emas dan perak.
Bisa itu berupa barang, properti, hewan, tanaman, pakaian, perhiasan, dan sebagainya yang memang disiapkan untuk diperdagangkan. Baik secara individu maupun perserikatan.
Hukum Zakat Perdagangan
Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama mengenai hukum zakat perniagaan. Para ulama berselisih mengenai hal ini dalam dua perdapat
Pertama
Pendapat yang pertama adalah wajib mengeluarkan zakat dari barang perniagaan. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Sebagian besar mengatakan bahwa hal ini adalah ijma’ para sahabat dan juga tabi’in. mereka yang sepakat akan hal ini berpegang pada dalil-dalil dari al Qur’an, sunnah, atsar sahabat dan tabi’in, serta qiyas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. [Al Baqarah: 267]
Hadits Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu , ia berkata: “Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kami persiapkan untuk diperjual-belikan.”[HR Abu Daud]
Dan hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu secara marfu’: “Pada onta ada zakatnya, dan pada kambing ada zakatnya, dan pada pakaian ada zakatnya. “[HR. Ahmad]
Kedua
Pendapat kedua adalah tidak diwajibkan zakat pada barang-barang perdagangan.
Ini merupakan pendapat yang dikemukakan oleh Mahdzab Zhahiriyah dan orang-orang yang mengikutinya, seperti Imam Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan Syaikh Al-Albani. Mereka yang setuju dengan pendapat ini berpegang pada hadits Nabi.
Syarat Wajib Zakat Barang Dagangan
1. Barang-barang yang diperdagangkan tidak termasuk barang yang memang wajib dizakati, seperti binatang ternak, emas, perak dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan keputusan ijma para ulama. Dua macam wajib zakat tidak bisa berkumpul dalam satu barang, tetapi ia waib mengeluarkan zakat barang perdagangan.
2. Telah mencapai nishabnya, yakni seukuran dengan nishab uang atau senilai dengan emas murni 85 gram.
3. Barang-barang yang diperdagangkan tersebut telah berputar selama satu tahun atau telah mencapai haul.
4. Kewajiban zakat ini dikenakan pada perseorangan maupun perseroan.
5. Badan usaha yang berbentuk serikat atau hasil kerjasama apabila seluruh anggotanya beragama Islam, maka zakat dikeluarkan terlebih dulu sebelum keuntungan dibagikan kepada tiap anggota.
Lain halnya jika anggota serikat terdapat orang nonmuslim. Zakat hanya dikeluarkan dari mereka (anggota serikat) yang beragama Islam saja. Apabila jumlahnya mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Waktu Perhhitungan Nishab Harta Niaga
Sehubungan dengan waktu perhitungan nishab harta perniagaan ada tiga pendapat yang umum, yakni:
1. Nisab dihitung pada ahir haul. Ini merupakan pendapat dari Imam Malik dan Imam Syafi’i.
2. Nishab dihitung sepanjang haul (putaran satu tahun hijriyyah). Pertimbangannya adalah sekiranya harta berkurang dari nishabnya sebentar saja, maka terputus haulnya. Mayoritas ulama setuju dengan pendapat ini.
3. Terakhir, ada pendapat jika nishab dihitung pada awal haul juga di akhir dan bukan ditengah-tengah. Mahdzab Abu Hanifah mengemukakan pendapat ini.
Cara Menghitung Zakat Perniagaan
Saat tiba waktunya berzakat, maka pedagang wajib untuk mengumpulkan sekaligus menghitung hartanya. Harta yang wajib dihitung meliputi:
1. Modal usaha, keuntungan, tabungan, dan harga barang dagangannya.
2. Piutang yang masih ada harapan atau ada kemungkinan untuk dilunasi.
Caranya dengan menghitung harga barang dagangannya lalu ditambahkan dengan uang yang ada atau tabungan serta piutang yang mungkin dilunasi. Kemudian dikurangi dengan hutang-hutangnya.
Setelah itu dikeluarkan sebanyak 2,5% berdasarkan harga penjualan ketika zakatnya hendak ditunaikan buka berdasarkan harga beli.
Cara diatas merupakan pendapat mayoritas ulama fiqih dan telah disepakati oleh Imam Malik. Berikut ini rumus sederhana dari perhitungan diatas:
Besaran Zakat = [(Modal + Keuntungan + Piutang) – (Hutang + Kerugian)] x 2,5%
Demikian penjelasan kami mengenai Cara Menghitung Zakat Perniagaan atau Barang Dagangan. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-28 14:07:33.
Related Posts:
- Pengertian Tabarruj Beserta Bentuk Tabarruj pada Wanita Pengertian tabarruj adalah segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan birahi kepada selain suami atau istri. Dapat juga diartikan sebagai keadaan menampakkan kecantikan dan memikat laki-laki yang bukan mahramnya tanpa…
- Pengertian Wasiat (Hukum dan Bedanya dengan Warisan) Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan…
- Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
- 5 Golongan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Orang yang berhak menerima sedekah berbeda dengan orang yang berhak dalam menerima zakat. Fakir miskin adalah orang yang berhak menerima zakat fitri dan delapan golongan mustahiq merupakan orang yang berhak…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- 10 Manfaat Sedekah Bagi yang Dermawan di Jalan-Nya Manfaat sedekah tentu tidak perlu dipertanyakan lagi. Sedekah adalah jalan kemudahan di dalam Islam untuk meringankan segala bentuk beban. Jika beban hidup mulai terasa berat, maka bersedekahlah. Insya Allah hati…
- Syarat Wakaf dalam Hukum Syariat Islam Syarat-syarat wakaf di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa. Masing-masing syarat haruslah dipenuhi agar dapat dikatakan sah. Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan wakaf, yakni syarat yang berkaitan dengan benda…
- Ulasan Lengkap Mengenai Pengertian Pasar Modal dan… Pengertian Pasar Modal - Diantara kalian pasti sudah pernah berbelanja sayuran atau suatu barang di pasar kan? Itu artinya, kalian sudah melakukan transaksi jual-beli. Lantas, apa hubungannya dengan pasar modal?…
- Pengertian Riba Beserta Dalil dan Hukumnya dalam Islam Pengertian riba adalah melebihkan jumlah pinjaman atau menetapkan bunga dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba berasal dari kata dalam Bahasa Arab rabaa (ربا) yang artinya pertambahan atau…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Macam Macam Najis dan Cara Mensucikannya sesuai Syari'at Macam-macam Najis didalam Islam terbagi menjadi tiga kategori. Pertama adalah najis mughalazah (berat), kedua adalah najis muthawasithah (sedang), dan terakhir adalah najis mukhafafah (ringan). Najis merupakan sebuah istilah dalam fiqih…
- Pengertian dan Cara Menghitung Nilai Resistor… Cara Menghitung Nilai Resistor - Dalam sirkuit elektronik, terdapat komponen yang bernama resistor. Komponen ini memiliki cara baca atau menghitung yang didasarkan pada kode warna ataupun angka. Selain orang yang…
- Pengertian Mubazir dalam Islam (Penjelasan LENGKAP) Pengertian mubazir adalah suatu hal yang sia-sia apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia Mubazir dapat diartikan sebagai menjadi sia-sia atau tidak berguna, terbuang-buang karena berlebihan. Bersifat…
- Perbedaan Saham dan Obligasi dari Definisi beserta… Perbedaan saham dan obligasi dapat dipahami dari definisi keduanya. Menurut KBBI saham bearti surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain sesuai besar kecilnya…
- Rumus Elastisitas Permintaan, Contoh Soal, Beserta… Rumus elastisitas permintaan - Bagi anak ekonomi atau orang yang berkecimpung dalam bidang ekonomi pasti sudah tidak asing lagi dengan rumus yang satu ini. Namun, bagi banyak orang elastisitas permintaan…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- Pakaian Adat Nusa Tenggara Timur/NTT Pakaian adat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang umum dipakai oleh masyarakat NTT adalah kain tenun ikat. Kain tenun ikat tersebut memiliki nama dan corak yang berbeda-beda tergantung sukunya. Di daerah…
- Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dalam Syariat Islam Fidyah bagi wanita hamil diperbolehkan dalam Islam. Tidak hanya wanita hamil, ibu menyusui pun diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beberapa syarat tertentu. Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Membayar…
- Cara Investasi Emas yang Sesuai dengan Syariat Islam Cara Investasi emas sebenarnya cukup mudah, hanya saja membuutuhkan modal yang tidak sedikit. Harga emas selalu menyesuaikan kurs dollar, sehingga bila berinvestasi dengan emas tentu cukup menguntungkan. Apalagi jika harga…
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…