Ayat Al-Qur’an dan Hadits Tentang Pernikahan (LENGKAP)

Ayat Tentang Pernikahan – Topik tentang pernikahan menjadi sebuah persoalan yang selalu hangat dan menarik untuk dibicarakan.

Pernikahan bukan saja hanya menyangkut hajat hidup manusia yang asasi, namun juga tentang kehidupan rumah tangga pasca pernikahan tersebut dilangsungkan.

Kehidupan rumah tangga, dalam hal ini adalah cikal bakal dari sebuah keluarga yang merupakan benteng pertahanan bagi harkat dan martabat manusia tentu selain dirinya sendiri, serta juga nilai-nilai ahklak yang akan terbentuk di dalamnya.

Sebab, keluarga menjadi ‘pusat pendidikan’ pertama bagi setiap individu yang dilahirkan ke dunia.

Dimana setiap individu yang lahir dalam sebuah keluarga yang baik, diharapkan kelak dapat berguna bagi kemakmuran dunia, berakhlak dan berbudi pekerti sehingga mampu menjaga kedamaian.

Sebagaimana tujuan penciptaan manusia di bumi, yakni sebagai seorang khalifah (pemimpin), maka begitu pulalah yang diharapkan atas kelahiran seorang manusia dalam keluarga.

Terbentuknya sebuah keluarga menjadi salah satu usaha untuk membangun kemasyarakatan berdasar keislaman yang diharapkan mampu berpengaruh besar terhadap eksistensi umat Islam itu sendiri.

Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, pernikahan menjadi satu jalan yang benar.

Dari sini, pernikahan bukanlah sebuah hal yang sepele, tapi justru menjadi sesuatu yang besar. Pernikahan diikat dalam sebuah perjanjian suci yang disebut dengan akad.

Dimana bisa disebut sebagai prosesi peralihan tanggung jawab oleh seorang laki-laki atas perempuan dari sang Ayah atau keluarganya untuk membangun keluarga yang baru.


Ayat Tentang Pernikahan


Islam telah memberikan anjuran dan aturan tentang bab pernikahan ini.

Mulai dari anjuran menikah, menentukan pasangan ideal, adab-adab berkeluarga, mendidik anak, maupun memberikan pilihan solusi jika terjadi sebuah masalah dalam rumah tangga, bahkan sampai pembagian waris ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Rujukan paling mendasar dari setiap aspek kehidupan adalah Al-Qur’an. Segala sesuatunya sudah tertulis di dalam Al-Qur’an, termasuk soal pernikahan. Mari kita bahas beberapa hal tentang dasar-dasar pernikahan ini.

Pernikahan merupakan fitrah kemanusiaan, oleh karenanya Islam sangat menganjurkan manusia untuk menikah.

Karena menikah adalah naluri kemanusiaan, dimana apabila naluri tersebut tidak dipenuhi melalui jalan yang benar dan halal yakni pernikahan, dikhawatirkan justru akan mencari jalan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT.

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat : 49)

Dijelaskan pula bahwa Allah SWT menciptakan semua makhluknya secara berpasang-pasangan, tidak terkecuali manusia sebagai makhluk paling mulia di mata-Nya.

Naluri untuk berpasangan bahkan sudah hadir sejak kecil, kemudian terdapat dorongan yang lebih ketika sudah beranjak dewasa. Ayat yang paling populer kita kenal tentang pernikahan ini terdapat pada QS. Ar-Ruum (30:30), yang artinya:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

fa-aqim wajhaka liddiini haniifan fithrata laahi latii fathara nnaasa ‘alayhaa laa tabdiila likhalqi laahi dzaalika ddiinu lqayyimu walaakinna aktsara nnaasi laa ya’lamuun

Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,”

Menikah Adalah Separuh Agama

Islam juga memberikan penghargaan yang begitu besar atas sebuah pernikahan ini.

Sampai-sampai pernikahan itu dianggap sebanding dengan separuh agama kita. Dalam HR. Thabrani dan Hakim, Anas bin Malik RA berkata:

Telah bersabda Rasulullah SAW: ‘Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.’”

Islam menjadikan sebuah ikatan pernikahan yang sah menurut Al-Qur’an dan sunnah sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi naluri asasi manusia, sekaligus untuk membangun keluarga yang islami.

Rasulullah sendiri juga menganjurkan untuk menikah dan melarang bagi siapapun yang tidak ingin menikah (ketika ia mampu melaksanakannya).

Pilihan untuk membujang sangat ditentang oleh Rasul.

Dimana pada umumnya orang yang hidup membujang itu tidak memiliki makna dan tujuan yang pasti, cenderung egois dan tidak ingin memikul tanggung jawab.

Orang-orang yang membujang juga bisa dikatakan melawan kodrat fitrahnya.

Sebab, mereka hidup ditemani kesendirian bersama hawa nafsu yang tertahan, meskipun ketakwaan mereka besar, akan tetapi pergolakan dalam diri yang dapat terus dikatakan lama kelamaan juga akan melemahkan ketakwaannya dan justru jatuh ke jalan yang tidak benar.

Mereka juga tergolong orang-orang yang tidak dapat menikmati kebahagiaan dalam hidup.

Memilih untuk hidup membujang, padahal secara lahir dan batin sudah mencukupi, adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan.

Lantas bagaimana jika itu terjadi karena merasa tidak pernah menemukan pasangan yang tepat?


Kriteria Memilih Pasangan Ideal


Manusia diciptakan dengan akal yang berfungsi untuk berpikir.

Sebagai makhluk Allah SWT yang beriman sudah seharusnya kita senantiasa bertawakkal kepada-Nya, termasuk dalam proses mencari jodoh. Doa dan ikhtiar harus dilakukan secara beriringan.

Untuk itu, seyogyanya kita juga terus berbenah diri agar bisa menemukan pasangan yang tepat.

Banyak orang mengatakan pasangan yang akan kita dapatkan merupakan cerminan diri kita.

Tentu kita tidak mau bukan jika mendapat pasangan yang kurang baik, karena diri kita sendiri masih belum baik?

Islam memiliki pandangan mengenai bagaimana kriteria dalam memilih pasangan ideal, seperti berikut ini:

1. Taat Agama

Kriteria pertama dan paling utama adalah harus taat dalam beragama, artinya taat dan tunduk pada Allah SWT serta Rasul-Nya.

Seseorang yang mampu menjaga ketakwaan pula, menjadi syarat minimal sebagai calon pasangan yang baik.

Sebab, ketakwaan merupakan sikap menjaga diri dari azab Allah SWT, dengan menjauhi larangan dan menjalankan segala perintah-Nya.

Oleh karenanya hendaknya bagi setiap muslim, pilihlah pasangan yang memahami baik tentang agamanya. Maka ia bisa membawa keluarganya tetap dekat kepada Allah SWT.

2. Sekufu

youtube.com

Sekufu atau Al-Ka’afah adalah sebanding.

Dalam hal ini yang dimaksud sebanding adalah dalam hal agamanya, nasab atau keturunannya, dan kedudukannya, atau secara mudahnya adalah sebanding agama dan status sosialnya.

Meskipun hal ini (status sosial) tidaklah menjadi sebuah paksaan.

Memang benar bahwa selain kesiapan mental dan fisik, kesiapan ekonomi juga menjadi hal yang penting, namun hal itu juga tidak dijadikan patokan utama untuk menolak sebuah pinangan.

Karena sesungguhnya, Allah telah menjanjikan pertolongan bagi mereka yang menikah.

Ayat tentang pernikahan berikutnya tertuang dalam QS. An-Nur (24:32): “Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat anugerah-Nya.”

Namun pada dasarnya, setiap lelaki yang baik tercipta untuk perempuan yang baik, begitu juga sebaliknya.

3. Mampu Menghasilkan Keturunan

Salah satu tujuan pernikahan yang paling umum adalah untuk meneruskan keturunan.

Oleh karena itu, idealnya kita memilih pasangan yang mampu menghasilkan keturunan.

Agar keluarga kita dapat diteruskan oleh generasi-generasi baru sekaligus juga untuk memperbanyak kaum muslimin yang diharapkan akan menegakkan agama dengan lebih baik lagi.

Ini merupakan salah satu hikmah dari Allah SWT dalam menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, yakni adalah agar memastikan kelestarian diri sebagai pengelola bumi tempat kehidupan kita.

Ketika kita sudah memahami akan anjuran melaksanakan pernikahan serta bagaimana memilih pasangan yang baik, diharapkan keluarga yang dibangun dipenuhi keberkahan.

Islam memandang sebuah pernikahan menjadi baik dan diliputi keberkahan bukan dari seberapa mewah atau meriahnya pesta perayaan pernikahan tersebut.

Akan tetapi, sebuah pernikahan yang membawa keberkahan adalah yang menempatkan agama di urutan pertama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ini karena agama tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

Maksudnya, dalam rumah tangga sudah sepantasnya untuk menjaga ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT serta mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Dengan begitu, InsyaAllah kehidupan keluarga senantiasa akan diliputi ridho dari Allah SWT, sehingga kita dapat memperoleh kenikmatan dengan berbagai kebahagiaan dan keberkahan. Aamiin.

Demikian penjelasan kami mengenai Ayat Tentang Pernikahan. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-25 22:10:10.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.