Perjanjian Bongaya | Tanda Kekalahan Kerajaan Gowa atas Belanda
Perjanjian Bongaya atau Bungaya terjadi pada masa kolonial Belanda. Tepatnya perjanjian ini telah ditanda tangani pada tanggal 18 November 1667 antara Kesultanan Gowa dan pihak Hindia Belanda. Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Sultan Hasanudin dari pihak Gowa dan Laksamana Cornelius Spelman dari pihak Belanda.
Perjanjian Bongaya
Tempat terjadinya perjanjian ini berada di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Itulah mengapa perjanjian ini disebut dengan perjanjiang Bungaya atau Bongaya karena terjadi di Kecamatan Bungaya.
Setelah terjadi perang Makasar yang melibatkan masyarakat Indonesia dengan armada VOC, perjanjian Bungaya lahir sebagai jalan tengah setelah kekalahan pihak Indonesia dari VOC. Saat itu, perundingan dilakukan dengan menggunakan Bahasa Portugis.
urusandunia.com
Cornelius Speelman mengajukan 26 butir tuntutan dalam perundingan tersebut. 10 butir diantaranya menyangkut langsung kepentingan politik, ekonomi, dan teritorial di daerah Sulawesi Selatan. Secara keseluruhan, isi perjanjian tersebut mencerminkan tujuan utama VOC untuk memonopoli Makasar secara khusus dan juga Indonesia bagian Timur.
Selain itu, perjanjian ini juga merupakan upaya untuk memperkuat kedudukan politik, pertahanan, dan kemiliteran belanda di Tanah Air. Masyarakat Indonesia di Sulawesi Selatan, atas nama Sultan Hasanudin, Karaeng Lengkese dan Karaeng Bontosungu mau berunding dengan VOC. Dimulainya perundingan ini tepatnya pada tanggal 13 November 1667 di Desa BUngaya dekat Basombong.
Isi Perjanjian Bongaya
1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duta pemerintah di Makasar (Kesultanan Gowa) dengan Gubernur Jenderal, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660. Antara pemerintah Makasar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 harus diberlakukan.
2. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makasar harus segera dikirim kepada Laksamana.
3. Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango harus diserahkan kepada Kompeni.
olympics30.com
4. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh perwakilan Belanda dan mendapat hukuman yang setimpal.
5. Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada kompeni. Paling lambat musim berikutnya.
6. Sluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal atau melakukan perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
7. Hanya kompeni yang boleh dengan bebas berdagang di Makassar. Orang India atau “Moor” (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Bagi yang melanggar akan dihukum dan barangnyya disita Kompeni.
8. Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
Isi perjanian yang menunjukkan monopoli Belanda
9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke manapun kecuali Bali, pantai Jawa, Batavia (Jakarta), Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan. Mereka yang berlayar harus meminta ssurat izin dari Komandan Belanda di Makassar. Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap sebagai musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh.
Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya. Juga pada semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di Utara atau Timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
10. Sluruh benteng di sepanjang Pantai Makassar harus dihancurkan. Benteng-benteng tersebut, yaitu Barombong, Pa’nakkuang, Garassi, Mariso, Boro’boso. Hanya Sombaopu yang boleh berdiri untuk ditempati raja.
11. Benteng Ujungpandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
12. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar
13. Raja dan Para Bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1000 budak pria dan wanita. Perhitungannya 2,5 tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikutnya.
Diatas adalah isi dari perjanjian Bongaya point 1 – 13 yang menguntungkan pihak Kompeni terutama dari segi Ekonomi. Masih ada 13 point lagi dari isi perjanjian Bongaya yang isinya lebih kepada monopoli kekuasaan oleh Kompeni.
Keyword: Perjanjian Bongaya
Originally posted 2020-09-27 09:51:31.
Related Posts:
Penyebab Umum dan Khusus Perang Dunia 1 | Pihak yang… Beberapa faktor bermula di Eropa Tengah sekitar akhir Juli 1914 terkait seperti militerisme, aliansi, imperialisme dan nasionalisme dari empat dekade menjelang perang rupanya memiliki peran besar dalam konflik ini. Meskipun begitu, pembunuhan Archduke…
5 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia ini… Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia - Mendengar tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pasti tidak asing lagi bagi kalian. Selain itu kasus-kasus yang berhubungan dengan HAM banyak terjadi juga di…
Biografi Soeharto, Sang Bapak Pembangunan Nasional Biografi Soeharto - Presiden kedua Indonesia Soeharto adalah pemimpin dengan masa jabatan terlama dengan masa bakti terhitung sejak tahun 1966-1998 (32 tahun). Di kancah politik internasional Soeharto dijuluki “The Smiling…
UU No.13 Tahun 2003 | Regulasi Perlindungan bagi… Untuk mencapai kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Apakah kalian mengetahui isi terkait UU ini? Sekilas…
Profil Provinsi Kalimantan Utara | Letak Geografis,… Profil Provinsi Kalimantan Utara - Provinsi Kalimantan Utara biasa disingkat atau disebut dengan Kaltara yang beribukota di Tanjung Selor. Provinsi ini terletak di bagian paling utara pulau Kalimantan dan merupakan…
Kerajaan Pajang | Sejarah Berdirinya hingga Awal… Kerajaan Pajang atau Kesultanan Pajang merupakan sebuah kesultanan yang berpusat di daerah Jawa Tengah dan juga kelanjutan dari Kesultanan Demak. Sisa-sisa dari Batas-batas fondasi komplek keratonnya masih bisa dilihat. Situs…
Perjanjian Roem Royen | Latar Belakang dan Dampaknya Perjanjian Roem Royen atau Roem-Roijen adalah salah satu perundingan yang terjadi di masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Adapun perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 April 1949 dengan difasilitasi oleh UNCI atau…
Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
Biografi Mohammad Hatta Semasa Menempuh Studi di… Biografi Mohammad Hatta - Teman duet Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, begitulah nama Bung Hatta selalu digandengkan disamping nama Soekarno. Hatta tak hanya menjadi teman politik namun sahabat sekaligus…
5 Pahlawan Nasional dan Ajaran Pentingnya yang Wajib… Pada kesempatan kali ini penulis akan mengulas mengenai pahlawan nasional. Lebih tepatnya pahlawan nasional dan ajaran pentingnya. Sebagaimana kita tahu, pahlawan nasional adalah pahlawan yang diakui dan disahkan oleh negara…
Biografi Cut Nyak Dien, Pahlawan Perempuan yang… Biografi Cut Nyak Dien - Salah satu nama pahlawan Indonesia yang dapat menjadi sebuah inspirasi adalah Cut Nyak Dien, Cut Nyak Dien sendiri merupakan seorang pahlawan yang berasal dari daerah…
Kata-Kata Pernikahan yang Paling Menginspirasi Kata-Kata Pernikahan - Pernikahan merupakan jalan yang benar bagi manusia untuk memenuhi fitrah kehidupannya. Dengan pernikahan yang halal dan sah membuat pemenuhan kebutuhannya menjadi diridhoi oleh Allah SWT. Sebelum menuju…
15 Peninggalan Kerajaan Islam yang Ada Di Indonesia Peninggalan Kerajaan Islam - Peninggalan Kerajaan Islam baik di Indonesia maupun di dunia sangatlah banyak. Tak hanya dalam bentuk situs peninggalan Kerajaan Islam juga ada yang berupa Ilmu, kebudayaan, dan…
Pengertian Ahli Kitab dan Kedudukannya dalam Islam Pengertian ahli kitab bisa diartikan sebagai orang yang selain beragama Islam dan merupakan umat dari agama-agama Allah sebelum Islam. Dikatakan ahli kitab karena umat mereka juga dibekali oleh kitab yang…
Tari Kipas Pakarena (Warisan Budaya Peninggalan… Tari kipas merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Sulawesi Selatan. Tarian ini sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat Gowa. Merupakan salah satu warisan sejarah yang perlu dijaga kelestariannya.…
9 Perang Islam dengan Kaum Kafir yang Tercatat dalam Sejarah Perang Islam - Perang Islam atau perang yang melibatkan Umat Islam banyak terjadi di jaman dahulu bahkan hingga sekarang. Entah apa yang membuat musuh-musuh Islam membeci hingga memerangi agama Allah…
Profil Provinsi Bengkulu | Peta, Logo, Sejarah, Seni… Profil Provinsi Bengkulu - Indonesia sangat terkenal akan keindahan alam dan juga masyarakatnya yang ramah, selain itu Indonesia juga memiliki banyak pulau yang mana memiliki berbagai provinsi, salah satu provinsi…
Penjelasan Fatwa MUI Tentang Hukum Asuransi Dalam Islam Hukum Asuransi Dalam Islam - Dalam masyarakat modern ini, secara tradisi dan juga pola pikir masyarakat sudah lebih cenderung untuk memilih hal yang instan. Seperti halnya dalam masalah asuransi ini.…
Sejarah Singkat dan Biografi Pahlawan Pangeran Diponegoro Biografi Pahlawan Pangeran Diponegoro - Nama asli Pangeran Diponegoro adalah Bendara Raden Mas Antawirya, beliau berasal dari kalangan ningrat Kesultanan Ngayogyakarta. Lahir pada tanggal 11 November 1785, Pangeran Diponegoro merupakan…
Teks Proklamasi Versi Klad dan Versi Otentik |… Teks proklamasi – Setiap negara memiliki sejarah yang sangat panjang, terlebih bagi negara-negara yaang pernah dijajah. Perjuangan dalam mendapatkan kemerdekaan akan dicatat sebagai pencapaian terbesar suatu negara. Ia akan diperingati…